Warga Bukit Kemuning Adukan Nasib Pembangunan SUTT

Tanpa ada pemberitahuan, pihak PLN langsung menurunkan material. Akan tetapi, masyarakat tidak tinggal diam saja.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Sekitar 25 warga, dari LK 1 dan 2 kelurahan Bukitkemuning, ngelurug kantor DPRD Lampung Utara, Rabu (9/8). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sekitar 25 warga, dari LK 1 dan 2 kelurahan Bukitkemuning, ngelurug kantor DPRD Lampung Utara, Rabu (9/8).

Kedatangan mereka dalam rangka meminta meninjau ulang kembali, persoalan pembangunan jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi, yang melintas di tempat mereka.

Firdaus, warga lingkungan 2, kelurahan Bukitkemuning, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara menceritakan program SUTT tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2011 lalu. Akan tetapi, dirinya tidak pernah sama sekali mengetahui, tanahnya akan dilewati oleh jalur SUTT. "Mulai pembelian lahan untuk program itu, masyarakat tidak dilibatkan," ujar dia.

Tanpa ada pemberitahuan, pihak PLN langsung menurunkan material. Akan tetapi, masyarakat tidak tinggal diam saja. Kami, berusaha melarang pekerja, agar tidak membangun. "Saya meminta kepada lurah untuk sosialisasi dahulu. PLN akan melakukan pekerjaan," ujarnya.‎

Kemudian, suatu waktu, dilakukan sosialisasi di RM Kamang Bukitkemuning. Namun, saat itu, sosialisasi, penyampaian yang baik-baik saja disampaikan oleh PLN. Seperti listrik merupakan kebutuhan warga banyak. Sehingga perlu dilakukan pembangunan SUTT secepatnya.

Yang lebih diherankannya, pembayaran kompensasi belum menemui titik terang, PLN sudah akan melakukan penarikan kabel pada hari ini. ‎Kemudian, yang lebih mengejutkan sudah ada ketetapan dari Pengadilan Negeri Kotabumi, soal pengganti kerugian bagi masyarakat. Padahal, kata dia warga seharusnya menerima kompensasi, bukan ganti rugi.

Menurutnya, nilai yang ditawarkan oleh PLN kepada masyarakat, untuk lahan, tanam tumbuh, tidak sesuai. "Kalau ganti rugi kami mau pindah kemana," katanya seraya menitikkan air mata.

Ia menyebutkan, hari ini, penarikan jalur. Minta ditinjau ulang pembangunan SUTT. ‎"Jangan dulu penarikan kabel oleh PLN. Selesaikan dulu soal kompensasi," harapnya.

‎Warga lainnya, Darwin Susandi yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan pada aksi tersebut mengatakan, kedatangan mereka tak lain adalah untuk meminta Dewan agar turun langsung pada permasalahan ini. Pasalnya menurut dia, masyarakat merasa ditipu oleh pihak PLN prihal masalah kompensasi dan ganti rugi atas jalannya proyek listrik tersebut. " Kami merasa ditipu oleh PLN karena hak-hak kami yang diberikan tidak sesuai dari apa yang seharusnya didapat. Belum terjadi negosiasi soal kompensasi tapi proyek sudah berjalan dan hampir selesai. Dan kami merasa tidak pernah mendapat sosialisasi prihal proyek SUTET di tempat kami," aku Darwin diruang sidang dihadapan anggota komisi I

Seusai sidang Darwin juga meminta agar DPRD setempat segera menghentikan proyek SUTET sementara sampai ada kejelasan tentang ganti rugi dan kompensasi untuk masyarakat yang dilalui jalur SUTET. " Kami meminta Dewan untuk menghentikan proyek ini sampai ada kejelasan. Saat ini sudah mulai pemasangan kabel dan pengerjaannya dikawal Brimob. Jika belum juga ada kejelasan kami akan banding ke MA dan akan menggelar aksi lebih besar lagi," tegas Darwin.

Resmiyanti, warga lingkungan 2 juga mengatakan rumah miliknya salah satu yang akan dilalui jalur SUTT. Karena itu, PLN menawarkan kompensasi atas rumah dirinya senilai Rp 59 juta. "Kalau Saya rasa nilai itu belum memadai dibandingkan dengan bangunan rumahnya. Soalnya ada rumah yang kondisinya biasa, bisa dapat kompensasi ratusan juta, kok rumah Saya di nilai segitu," keluhnya.

Sementara itu Ketua Komisi I, Guntur Laksana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak yang ada di lapangan agar menunda pemasangan kabel listrik sebelum adanya kejelasan. " Komisi I tentunya akan membantu masyarakat tetapi juga tetap menghargai pihak-pihak yang menjalankan proyek negara itu. Intinya saat ini kami minta untuk menunda pemasangan kabel, jika memasang tali tidak masalah. Besok Kamis (10/8) segera akan di gelar rapat bersama pihak terkait seperti perwakilan pemerintah daerah, PLN, Kepolisian, Camat, Lurah dan perwakilan masyarakat," terang Guntur usai memimpin rapat.

Menurut dia proyek SUTET telah berjalan sejak tahun 2011 yang lalu dan semuanya telah clear hanya saja masih terdapat permasalahan terkait adanya sebagian warga yang rumah dan tanahnya dilalui jalur SUTET dan belum menerima ganti rugi dan kompensasi. "Pokoknya masalah ini kita akan selesaikan secepatnya," pungkas Politisi Nasdem ini. (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved