Developer Ini Beri Subsidi Rumah Sampai Rp 50 Juta

Empat subsidi yakni, DP, biaya proses, BPHTB dan BBN, serta PPN pembelian tipe rumah apapun.

Penulis: martin tobing | Editor: martin tobing

Laporan Wartawan Tribun Lampung Martin Lumban Tobing

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Mong Karya Bersama (MKB) developer Perumahan Alam Intan Residence (AIR) Bandar Lampung menggulirkan Gebyar Promo.

Marketing Manajer PT MKB Dwi Yuniarto menerangkan, pihaknya memberikan empat subsidi yakni, DP, biaya proses, BPHTB dan BBN, serta PPN 10 persen hingga 50 juta.

Subsidi berlaku pembelian tipe rumah 36/78, 45/91, dan 90/105.

"Kami juga beri hadiah langsung, kami berikan air conditioner khusus pembelian rumah tipe 45," ujar Dwi, Selasa (22/8/2017). (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved