Developer Ini Beri Subsidi Rumah Sampai Rp 50 Juta
Empat subsidi yakni, DP, biaya proses, BPHTB dan BBN, serta PPN pembelian tipe rumah apapun.
Penulis: martin tobing | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Martin Lumban Tobing
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Mong Karya Bersama (MKB) developer Perumahan Alam Intan Residence (AIR) Bandar Lampung menggulirkan Gebyar Promo.
Marketing Manajer PT MKB Dwi Yuniarto menerangkan, pihaknya memberikan empat subsidi yakni, DP, biaya proses, BPHTB dan BBN, serta PPN 10 persen hingga 50 juta.
Subsidi berlaku pembelian tipe rumah 36/78, 45/91, dan 90/105.
"Kami juga beri hadiah langsung, kami berikan air conditioner khusus pembelian rumah tipe 45," ujar Dwi, Selasa (22/8/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/alam-intan-residence_20170822_185602.jpg)