Berniat Merudapaksa Korban Wanita, Perampok Ini Dibisiki Rekannya
pelaku dengan cara menyergap ibu korban Nurkolis ketika membuka pintu belakang rumah, lalu korban ditodong dengan senjata api.
Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
BLAMBANGAN UMPU, TRIBUN - Anggota Satreskrim Polres Waykanan mengamankan Damin (37) warga Dusun Srimulyo Kampung Srimulyo, Kecamatan Negara Batin, Waykanan, Kamis (24/8) siang.
Tersangka pencurian disertai kekerasan (curas) ini terpaksa dihadiahi timah panas di betis kanan.
Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Yuda Wiranegara menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Nurkolis warga Dusun Umbul Wayan Reg. 44 HTI Kecamatan Negara Batin, Waykanan.
"Kemudian tim gabungan Tekab 308 Polres Waykanan bersama Polsek Negara Batin melakukan pengejaran. Dan pada Kamis siang berhasil menangkap tersangka Damin di rumahnya," kata Yuda, Jumat (25/8).
Ia menjelaskan, peristiwa curas terjadi pada Rabu (23/8) sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman Nurkolis. Pelaku yang berjumlah tiga orang, salah satunya diduga adalah Damin.
Menurut Kasatreskrim, modus kejahatan pelaku dengan cara menyergap ibu korban Nurkolis ketika membuka pintu belakang rumah, lalu korban ditodong dengan senjata api.
"Pelaku yang semuanya menggunakan penutup muka atau sebo, memaksa korban menyerahkan barang berharga yang dimiliki. Pelaku juga mengikat semua orang yang ada di rumah," ungkap Yuda.
Bahkan, terus dia, adik korban nyaris dirudapaksa oleh pelaku. Tetapi salah satu pelaku melarang rekannya sehingga percobaan pemerkosaan tersebut urung dilakukan.
Dari rumah korban, tersangka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna merah hitam BE 7159 LP, satu buah Aki merk Inco 70 Ampere, satu buah salon aktif, emas 12 gram, dan dua unit handphone merek Nokia dan Strawberry.
Tidak terima rumahnya dimasukin kawanan perampok, korban Nurkolis pada hari itu langsung melapor ke Mapolsek Negara Batin.
Petugas yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku atas nama Damin sedang berada di Dusun Srimulyo Kampung Srimulyo, Kecamatan Negara Batin.
Aparat gabungan Tekab 308 Polres Waykanan bersama Polsek Negara Batin langsung melakukan penangkapan. Namun pada saat penangkapan, Damin melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara juga tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga anggota mengambil tindakan tegas terarah dan terukur dengan melumpuhkannya pada kaki sebelah kanan.
Sita Dua Senpi Rakitan
Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan, dari tangan tersangka Damin, petugas menyita barang bukti dua pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver beserta 11 amunisi aktif.
"Selain itu, petugas juga menyita satu buah korek api berbentuk senjata api jenis revolver," ujar Yuda, Jumat (25/8).
Menurut Yuda, aparat juga berhasil mendapati sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersangka.
Yakni satu buah handphone merek Strawberry warna putih, satu buah salon aktif merk advance, satu buah aki, dan dua buah senter. Semua barang bukti itu kini sudah diamankan di Polres Waykanan.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, karena masih ada pelaku lain yang belum ditangkap. Identitas pelaku sudah kita kantongi, dan sekarang dalam pengejaran," pungkasnya.(ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/curas-waykanan_20170825_164029.jpg)