Tiga Karyawan Ini Curi Barang Mal Center Point
Tiga karyawan dan satu nonkaryawan ditangkap satpam Mal Center Point. Petugas keamanan menangkap keempat orang itu karena diduga mencur
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga karyawan dan satu nonkaryawan ditangkap satpam Mal Center Point. Petugas keamanan menangkap keempat orang itu karena diduga mencuri barang-barang dagangan di Center Point. Satpam lalu menyerahkan keempatnya ke Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Tiga karyawan itu masing-masing berinisial SRC (22), warga Way Layap, Gedong Tataan, Pesawaran; RH (22), perempuan, warga Tanjung Sari, Lampung Selatan; MW(21) perempuan, warga Kota Alam, Kotabumi, Lampung Utara.
Satu tersangka lain yang bukan karyawan adalah AR (21), warga Gedong Tataan, Pesawaran. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, keempatnya sudah ditahan.
"Mereka kami jadikan tersangka dan kami tahan atas kasus pencurian," ujar Harto, Minggu (27/8/2017). Harto mengatakan, pencurian ini sudah direncanakan oleh para tersangka yang bekerja di bagian kebersihan dan gudang.
Pencurian ini bermula ketika SRC yang sedang menyapu di dekat gudang penyimpanan barang melihat barang-barang dagangan di dalam gudang. Timbullah niat SRC mencuri. SRC menggasak empat potong kemeja.
SRC lalu memberitahu RH mengambil empat potong kemeja yang dinilainya bagus-bagus. RH tertarik. Menurut Harto, RH mencuri tiga buah tas dan satu buah dompet. Untuk menyembunyikan barang curiannya, RH meminta plastik bertuliskan Center Point ke salah satu karyawan lainnya.
barang-barang curian SRC dan RH dimasukkan ke dalam plastik tersebut. Keesokan harinya, SRC dan RH menceritakan ke MW telah mencuri barang di dalam gudang. Bukannya melapor, MW malah ikut-ikutan kedua rekannya.
Harto mengutarakan, MW mencuri satu buah dompet berisi peralatan kosmetik, sabun sirih, tiga buah hand and body lotion, satu buah pembersih wajah, satu buah lulur dan dua buah deodoran. Barang-barang MW digabungkan ke barang-barang curian SRC dan RH.
SRC lalu menghubungi AR, temannya meminta AR mengambil barang curian milik mereka. Datanglah AR ke Center Point pada malam hari. AR membawa barang-barang curian yang ada di dalam plastik berpura-pura sebagai pembeli.
Pada saat melewati pintu penjagaan, alarm berbunyi. Petugas keamanan curiga lalu menggeledah plastik yang dibawa AR. Hasilnya petugas keamanan tidak menemukan bukti pembelian yang biasanya menempel di barang-barang itu.
Harto mengatakan, petugas keamanan menghubungi aparat Polresta Bandar Lampung. Aparat kepolisian yang datang ke tempat kejadian perkara menginterogasi AR. AR mengaku bahwa barang-barang itu ia dapat dari SRC, RH dan MW.
Aparat kepolisian menangkap tiga karyawan Center Point itu di tempatnya bekerja. "Mereka mengakui barang-barang itu dicuri dari dalam gudang," tutur alumnus Akademi Kepolisian tahun 2005 ini.