OJK Bentuk Tim Satgas Waspada Investasi di Tiap Daerah
"Tujuannya adalah untuk percepatan proses penegakan hukum terhadap praktik investasi ilegal"
Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita Sari
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menggelar Sosialisasi Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi, Rabu (30/8/2017).
Bertempat di Ballroom Novotel Lampung, acara ini diikuti oleh 150 undangan dari Bank Indonesia, perbankan, akademisi, pemprov, kepolisian, korem dan tokoh agama di Lampung.
Kepala OJK Lampung Untung Nugroho menjelaskan, kegiatan ini sebagai langkah OJK untuk meningkatkan edukasi mengenai investasi yang sehat. Mengingat, kondisi di lapangan saat ini banyak investasi ilegal yang beredar di masyarakat. Selain itu, OJK juga membentuk Tim Kerja Satgas Waspada Investasi yang berkedudukan di setiap daerah.
"Tujuannya adalah untuk percepatan proses penegakan hukum terhadap praktik investasi ilegal. Kedua, efektivitas dalam edukasi dan sosialisasi tindakan melawan hukum dan ketiga sebagai pemantauan terhadap potensi terjadinya dugaan tindakan melawan hukum dan pengelolaan investasi," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sosialiasi-ojk_20170830_104802.jpg)