OJK Bentuk Tim Satgas Waspada Investasi di Tiap Daerah

"Tujuannya adalah untuk percepatan proses penegakan hukum terhadap praktik investasi ilegal"

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Ana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menggelar Sosialisasi Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi, Rabu (30/8/2017). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita Sari

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menggelar Sosialisasi Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi, Rabu (30/8/2017).

Bertempat di Ballroom Novotel Lampung, acara ini diikuti oleh 150 undangan dari Bank Indonesia, perbankan, akademisi, pemprov, kepolisian, korem dan tokoh agama di Lampung.

Kepala OJK Lampung Untung Nugroho menjelaskan, kegiatan ini sebagai langkah OJK untuk meningkatkan edukasi mengenai investasi yang sehat. Mengingat, kondisi di lapangan saat ini banyak investasi ilegal yang beredar di masyarakat. Selain itu, OJK juga membentuk Tim Kerja Satgas Waspada Investasi yang berkedudukan di setiap daerah.

"Tujuannya adalah untuk percepatan proses penegakan hukum terhadap praktik investasi ilegal. Kedua, efektivitas dalam edukasi dan sosialisasi tindakan melawan hukum dan ketiga sebagai pemantauan terhadap potensi terjadinya dugaan tindakan melawan hukum dan pengelolaan investasi," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved