Bappeda Gelar Pemantapan Program Kota Tanpa Kumuh
Program Kota Tanpa Kumuh, lanjut dia memakai slogan seratus zero seratus (100-0-100) dalam arti 100 persen kebutuhan air bersih di suatu wilayah.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Lampung Utara (Lampura) hari ini melakukan pemantapan program Kota Tanpa Kumuh untuk tahun 2018, Rabu (6/9).
Kepala Bappeda Lampura, Syahrizal Adhar mengatakan, pihaknya selaku koordinator pemantapan perencanaan program tersebut sedangkan untuk teknisnya nanti akan berada di dinas perumahan dan kawasan pemukiman. Hari ini juga diisi dengan pembekalan para relawan yang ditunjuk oleh kelurahan dan desa yang akan mengikuti program Kota Tanpa Kumuh.
"Ada 9 kelurahan dan 4 desa di kecamatan Kota yang kita ikuti dan bekali. Program ini program pusat untuk tahun 2018 mendatang dengan anggaran 12,5 Miliar," ujarnya.
Program Kota Tanpa Kumuh, lanjut dia memakai slogan seratus zero seratus (100-0-100) dalam arti 100 persen kebutuhan air bersih di suatu wilayah terpenuhi. 0 persen (zero) maksudnya daerah yang tadinya kumuh menjadi tidak kumuh. Dan 100 persen dalam suatu daerah itu sanitasinya, MCK, saluran pembuangan dalam kondisi baik, layak dan sehat.
"Mudah-mudahan saja kita bisa mendapatkan penghargaan program pusat tersebut," jelas dia.
Dia menambahkan, dalam pelatihan tersebut para relawan dibekali kemampuan untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan lingkungan. Misalnya ada fasilitas lingkungan seperti jalan dan drainase yang rusak, apa yang harus dilakukan para relawan. Kemudian apabila jalan dan drainase sudah dilakukan perbaikan, bagaimana melakukan perawatan.
Pada kesempatan itu hadir Staff ahli Bupati, Azwar Yazid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amran Yazid dan jajaran pejabat di Bappeda. (ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/program-kota-tanpa-kumuh_20170906_110756.jpg)