Masih Belakukah Pajak Progresif?
Apabila Anda memiliki kendaraan motor (R2) yang ketiga dengan data identitas sama akan dikenakan pajak progresif atas kepemilikan kendaraannya.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth Samsat Bandar Lampung. Saya mau tanya apakah pajak progresif masih berlaku sampai sekarang untuk kendaraan sepeda motor (R2). Mohon penjelasannya, terimakasih.
Pengirim: +6285366584xxx
Kendaraan Ketiga dengan Identitas Sama
KAMI jelaskan apabila Anda memiliki kendaraan motor (R2) yang ketiga dengan data identitas sama akan dikenakan pajak progresif atas kepemilikan kendaraannya.
PUTRI KARTARINA S. Sos, M.M.
Kepala UPTB Pendapatan Wilayah I Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-motor_20170310_172751.jpg)