Masih Belakukah Pajak Progresif?

Apabila Anda memiliki kendaraan motor (R2) yang ketiga dengan data identitas sama akan dikenakan pajak progresif atas kepemilikan kendaraannya.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Net
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth Samsat Bandar Lampung. Saya mau tanya apakah pajak progresif masih berlaku sampai sekarang untuk kendaraan sepeda motor (R2). Mohon penjelasannya, terimakasih.

Pengirim: +6285366584xxx

Kendaraan Ketiga dengan Identitas Sama

KAMI jelaskan apabila Anda memiliki kendaraan motor (R2) yang ketiga dengan data identitas sama akan dikenakan pajak progresif atas kepemilikan kendaraannya.

PUTRI KARTARINA S. Sos, M.M.
Kepala UPTB Pendapatan Wilayah I Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved