Pol PP Metro Copot 50 Spanduk Melanggar
Bahkan ada beberapa spanduk para calon gubernur Lampung 2018 yang dicopot karena sudah melanggar ketentuan.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pol PP Kota Metro behasil mencopot kurang lebih sekitar 50 an spanduk atau baleho terpasang yang melanggar ketentuan peraturan seperti memaku di pohon-pohon.
Berdasarkan pantauan, satu pleton anggota Pol PP Kota Metro menggunakan satu mobil pick up menyisir jalanan protokol guna menertibkan baleho/spanduk yang terpasang melanggar ketentuan peraturan.
Beberapa spanduk yang terpasang di pohon-pohon pun akhirnya dicopot oleh anggota Pol PP, bahkan ada beberapa spanduk para calon gubernur Lampung 2018 yang dicopot karena sudah melanggar ketentuan.
Kasatpol PP Kota Metro Imron menyatakan, rutin setiap hari melaksanakan penyisiran spanduk atau baleho yang melanggar ketentuan peraturan daerah.
Menurutnya, petugas yang melaksanakan penyisiran hari ini berhasil menurunkan sebanyak sekitar 50 an spanduk/baleho di jalan-jalan protokol Kota Metro.
"Ya ada 50 an yang berhasil diturunkan. Sebenarnya sepanjang tidak melanggar kami biarkan seperti masang secara normal. Tapi kalau memasang di pohon itu sudah harga mati atau di trotoar malang melintang," paparnya.
Ia menyatakan dilaksanakan penertiban spanduk atau baleho yang melanggar dalam rangka untuk keindahan dan kerapihan tata kota apalagi di seputaran jalan protokol.
"Apabila kalau di tempel di pohon itu kan bukan pada tempatnya, jelas kita amankan. Namun, kalau mereka butuh lagi kita persilahkan asalkan tertib," tukasnya. (eka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/copot-spanduk_20170922_162213.jpg)