Carut Marut Bawaslu Lampung, Besok DKPP Dengarkan Tuntutan KRLUPB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar agenda mendengarkan tuntutan Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Rakhmat Husein 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG  - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar agenda mendengarkan tuntutan Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih pada  Selasa (10/10) besok.

Tuntutan KRLUPB itu terkait polemik rekrutmen Badan Pengawas Pemilu Lampung beberapa waktu lalu.

Koordinator KRLUPB Rakhmat Husein menyatakan, laporan dan tuntutan KRLUPB ke DKPP tak lain bertujuan menjaga marwah institusi pengawas pemilu itu sendiri.

"Fungsi pengawas pemilu antara lain mengawasi pelaksanaan pilkada agar bebas dari kepentingan modal swasta maupun penyalahgunaan dana rakyat (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," ujarnya melalui rilis, Senin (9/10).

Dengan langkah KRLUPB ini, pihaknya berharap pengawas pemilu di Lampung benar-benar menjamin pilkada, pileg, dan pilpres berjalan sesuai aturan. "Besok (hari ini) DKPP akan mendengarkan tuntutan kami," kata Rakhmat.

Dalam laporannya ke DKPP, KRLUPB menyampaikan soal keputusan Bawaslu RI yang meloloskan Fatikhatul Khoiriyah sebagai komisioner Bawaslu Lampung terpilih.

Padahal, jelas Rakhmat, Khoir pernah mendapat sanksi teguran tertulis dari DKPP. Teguran itu terkait tidak tuntasnya penanganan dugaan politik uang berupa pembagian gula dalam Pilgub Lampung 2014.

Khoir sendiri akhirnya kembali menjabat ketua Bawaslu Lampung. Ia lolos tiga besar komisioner Bawaslu Lampung terpilih bersama Iskardo P Panggar dan Adek Asy'ari. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved