Ingin Mutasi Plat Kendaraan? Begini Caranya

Saya mau menanyakan mobil saya plat Lampung Timur (Lamtim), ingin mutasi ke Bandar Lampung (Balam)

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
TRIBUN LAMPUNG/Okta Kusuma Jatha
Seorang wajib pajak kebingungan saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Chandra Tanjungkarang, Selasa (15/11/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - YTH Samsat Bandar Lampung.

Saya mau menanyakan mobil saya plat Lampung Timur (Lamtim), ingin mutasi ke Bandar Lampung (Balam).

Kira-kira persyaratannya apa saja dan tempo berapa lama?
Terimakasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6285279781xxx

Jawaban:

Cabut Berkas Dulu di Samsat Sukadana

SILAHKAN proses cabut berkas dulu di Samsat Sukadana-Lampung Timur di bawah koordinasi dengan UPTB Pendapatan wilayah III kota Metro dengan membawa berkas asli & cek fisik kendaraan.

Setelah selesai selanjutnya bisa di mutasi ke Bandar Lampung. Lama proses bisa ditanyakan langsung di Samsat Sukadana yang berkoordinasi dengan Polres setempat.

PUTRI KARTARINA S. Sos, M.M.
Kepala UPTB Pendapatan Wilayah I Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved