Bandar Narkoba Taubat
Kenapa Tegineneng Dipilih Sebagai Wilayah Pertaubatan Para Bandar Narkoba?
Tidak mudah bagi aparat kepolisian membuat 17 bandar dan pengedar narkoba di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, bertaubat
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TEGINENENG – Tidak mudah bagi aparat kepolisian membuat 17 bandar dan pengedar narkoba di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, bertaubat.
“Kendala tentu ada. Namun polisi terus melakukan pendekatan hubungan emosional kepada masyarakat dan akhirnya membuahkan hasil,” terang Kapolres Pesawaran Ajun Komisaris Besar M Syarhan, Kamis, 19 Oktober 2017.
Baca: Para Bandar Narkoba Tegineneng yang Taubat Statusnya Diputihkan, Lho Kok Bisa?
Baca: 17 Bandar dan Pengedar Narkoba Tegineneng Taubat dan Bikin Perjanjian, Ini Isinya
Baca: Penertiban Rumah di Pasir Gintung, PT KAI Klaim Sesuai Prosedur
Menurut Syarhan, awalnya ada rasa was-was atau rasa takut yang dirasakan para bandar dan pengedar narkoba yang mau menandatangani surat perjanjian berhenti di hadapan polisi.
Setelah diberikan sosialisasi dan pemamahan, kata dia, warga dan para bandar maupun pengedar menyatakan siap dan sepakat tidak akan mengedarkan narkoba lagi.
Baca: Tokoh Masyarakat Menggala Kritik Polisi di Hadapan Kapolres, Pernyataannya Sangat Menohok
Syarhan menyebut, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dipilih oleh Polda Lampung sebagai pilot project kawasan bebas narkoba.