Simpatisan FPI Minta Maaf ke Kapolri, Isi Pledoinya Mengharukan

Terdakwa pengancam Kapolri Jendral Tito Karnavian, M Ali Amin Said (36), memohon vonis bebas, Kamis, 17 Oktober 2017

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
M ali amin said 

Siapakah yang akan memenuhi kebutuhan hidup anak-anak saya dan istri saya yang sedang hamil delapan  bulan itu di rumah ?

Saya hanya bisa menyerahkan semua ini hanya kepada Allah SWT, dan tentunya berharap kebaikan.

Begitu juga siapa yang akan mengurusi orangtua saya di rumah, yang kebetulan sudah cukup lanjut usia, matanya sudah rabun dan jalan pun sudah susah dan saya pun tidak tahu siapa yang akan menuntun beliau, ketika beliau akan mengambil air wudhu dan juga membersihkan kotoran-kotorannya setiap hari.

Lagi-lagi saya hanya bisa pasrah menyerahkan semua urusan itu hanya kepada Allah SWT dan tentu selalu berharap kemurahan hati bapak.

Bapak Kapolri yang saya hormati, lain dari pada itu juga saya sudah 10 tahun mengabdi sebagai tenaga guru honorer di Mts Mathlul Falah Way Kalam di kampung halaman saya.

Saya semakin bingung dan sedih bila anak-anak didik saya harus terbengkalai pendidikannya karena kasus yang sedang menimpa saya saat ini.

Bapak Kapolri yang saya hormati.

Demikianlah surat ini saya buat, sebagai bentuk penyesalan dan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya dari lubuk hati saya yang terdalam, dan saya berjanji dengan sesungguhnya saya tidak akan pernah mengulangi perbuatan saya tersebut kepada bapak dan keluarga khususnya dan kepada semua orang pada umumnya.

Sekali lagi besar harapan saya bapak Kapolri dapat membukakan pintu maaf bagi saya dan juga dapat mengikuti proses hukum yang sedang saya jalani  dan atas kebaikan dari kemurahan hati bapak, saya ucapkan ribuan terima kasih dan kami doakan semoga bapak Kapolri dan keluarga selalu dalam rahmat Allah SWT.

Aminn Ya Rabbal Alamiin     

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved