Kata Kemenhub Ini Keuntungannya Bila Taksi Online Pakai Stiker

terdapat keuntungan yang didapat para para sopir taksi online jika kendaraannya menggunakan stiker.

Editor: soni
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Hotel Redtop Jakarta (16/10/2017). (KOMPAS.com/ACHMAD FAUZI) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan terdapat keuntungan yang didapat para para sopir taksi online jika kendaraannya menggunakan stiker.

Salah satunya, yakni terbebas dari aturan ganjil-genap di jalan protokol Jakarta.

"Kalau nanti stiker ditempel nanti enggak bakal kena (tilang) ganjil-genap," ujar Budi Karya di Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.

Seperti diketahui, aturan stiker khusus kembali masuk dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26).

Baca: Lady Gojek Dipepet dan Diperas Pria Tak Dikenal,Jangan Ambil dari Karimun, Ini Wilayah Kita

Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub, Cucu Mulyana mengatakan, penempelan stiker taksi online dikendaraan untuk mempermudah pengawasan di lapangan.

Selain itu, adanya stiker menunjukkan bahwa kendaraan tersebut sudah legal menjadi taksi online.

Baca: Benarkah Vanessa Angel Ogah Menikah dengan Didi Mahardhika karena Takut Bakal Menjanda?

"Karena kami memiliki wilayah operasi dan ada kuota, maka pengawasannya berbentuk stiker. Stiker ini dilekatkan di kaca depan dan belakang dengan ukuran yang mudah dibaca oleh pengawas di lapangan," kata dia.

Kemenhub telah mendesain stiker untuk taksi online. Dari data yang didapatkan Kompas.com, desain stiker khusus taksi online berbentuk lingkaran dengan dominasi warna biru. Di tengahnya terdapat logo Kementerian Perhubungan dengan aksen kuning.

Baca: Pulang Sekolah Dimanfaatkan Pelajar Asal Lamtim Ini untuk Maling Motor

Sementara di bagian atas terdapat tulisan "Angkutan Sewa Khusus" dengan bentuk melengkung. Tepat di bawahnya, terdapat nama koperasi taksi online bersangkutan.

Di bagian bawah, terdapat keterangan wilayah operasi dan provinsi selaku instansi pemberi izin. Adapun di bagian kiri terdapat QR code dan di bagian kanan ada tahun penerbitan kartu pengawasan.

Stiker taksi online akan berdiameter 15 cm. Selain itu, setiap tulisan yang tercantum di dalamnnya juga memiliki ukuran masing-masing.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Apa Saja Keuntungan Jika Taksi Online Pakai Stiker?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved