Kaget Temukan Foto Bugil Putrinya di Ponsel, Ternyata Pengakuan Anaknya Lebih Mengejutkan

RM, pemuda 20 tahun dari Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap Unit Resmob Polres Kediri.

Tayang:
Editor: Teguh Prasetyo
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Tersangka RM (kanan) ketika diperiksa oleh penyidik di Polres Kediri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KEDIRI - RM, pemuda 20 tahun dari Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditangkap Unit Resmob Polres Kediri.

Dia ditangkap lantasan melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur.

Baca: Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin Ini Beli Sabu Untuk Konsumsi Sendiri

Korbannya adalah HR (16), seorang pelajar perempuan dari sebuah desa di Kecamatan Pagu.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Mukhlason mengatakan, ungkap kasus ini berawal setelah keluarga korban mengetahui adanya foto bugil korban di handphonenya.

Setelah dicecar pertanyaan korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh tersangka.

"Kami mendapat laporan adanya persetubuhan di bawah umur. Kemudian, anggota kami menangkap tersangka saat berada di kediamannya," tutur AKP Mukhlason.

Mukhlason menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna hitam polos, satu potong rok kain pendek warna biru dongker, satu potong celana dalam warna hijau muda ada motif bunga dan satu potong bra warna pink motif bunga milik korban.

"Hingga saat ini tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik," jelas Mukhlason. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved