Gagal Registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel - Ini Trik Agar Registrasi Berhasil 100 Persen
Gagal registrasi ulang Kartu Simpati - Ini trik agar berhasil 100 persen.Hari ini Selasa 31 Oktober 2017 mulai registrasi ulang
Penulis: Andi Asmadi | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gagal registrasi ulang kartu simpati Telkomsel - Ini trik agar berhasil 100 persen.
Hari ini Selasa 31 Oktober 2017 mulai registrasi ulang atau daftar ulang kartu Simpati dan kartu prabayar lainnya,tapi banyak yang gagal melakukan registrasi ulang.
Informasi yang berkembang di media sosial pada Selasa ini, pelanggan kartu prabayar sudah melakukan registrasi ulang atau daftar ulang sesuai dengan format yang dikirimkan operator.
Baca: Debt Collector Tewas Dihabisi saat Tagih Tunggakan Kredit Motor, Ada PNS Cantik Ikut Kabur
Baca: Warga Masih Bingung, Dirkira Hari Ini Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar
Pelanggan juga sudah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Data kependudukan itu dikirim melalui SMS ke 4444.
Lalu muncul SMS balasan dari 4444 yang menyatakan “Maaf, data yang Anda masukkan salah. Mohon cek data diri Anda dan lakukan kembali proses registrasi”.
Kenapa gagal?
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza mengatakan, ada beberapa penyebab kegagalan dalam registrasi kartu prabayar.
Pertama, saat registrasi nomor NIK dan nomor KK harus dipastikan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK. Jika tidak sesuai, misalnya ada kesalahan ketik pada NIK atau nomor KK, maka registrasi akan gagal sehingga kartu prabayar belum bisa tervalidasi.
Kedua, pelanggan sudah memasukkan NIK dan nomor KK yang benar, namun tetap tidak bisa tervalidasi oleh operator.
“Bisa jadi data pelanggan belum ada di database Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Kalau data kependudukan belum ada di database Dukcapil memang masih invalid,” katanya.
Jika sudah yakin 100 persen data kependudukan yang dimasukkan sudah benar, namun masih juga gagal registrasi, apa yang harus dilakukan?
Begini trik-nya agar registrasi berhasil 100 persen.
Noor Iza mengatakan, registrasi bisa diulang hingga lima kali. Kalau sampai lima kali masih gagal, maka operator akan mengirimkan pemberitahuan ke pengguna.
SMS yang dikirim oleh operator berisi pernyataan untuk memastikan nomor NIK dan nomor KK pelanggan memang sudah benar.
Selanjutnya, pelanggan diminta memberi balasan konfirmasi ia setuju mendaftarkan nomornya sesuai data NIK dan nomor KK yang diberikan.
Setelah itu, pelanggan akan terdaftar dan kartu is an dinyatakan tidak invalid lagi. Nomor teleponnya akan diaktifkan.
Namun, ada konsekuensi hukum dari trik ini.
Menurut Noor Iza, pelanggan akan bertanggung jawab secara hukum terhadap data yang diberikannya. Jika data kependudukan yang dimasukkan palsu, pelanggan bisa dikenakan hukuman pidana. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-registrasi-ulang_20171031_101606.jpg)