Hati-hati Berkendara Sambil Menelepon, Jika Lengah Bisa Alami Nasib seperti Wanita Ini

Hati-hati jika berkendara sambil menelepon. Jika lengah akan mengalami nasib seperti wanita ini.

Editor: Safruddin
Shutterstock / Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PEKANBARU - Hati-hati jika berkendara sambil menelepon. Jika lengah akan mengalami nasib seperti ini.

Seorang pengendara sepeda motor bernama Tanti Febrianti (25), terpaksa kehilangan handphone yang dijambret saat menerima telepon dengan menyelipkannya di helm.

Pelaku menyambar handphone yang membuat korban kaget hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Baca: Catat, Banyak Salah Paham! Sanksi Tak Registrasi Ulang Kartu Simpati dll Berlaku 1 Maret 2018

Baca: Debt Collector Tewas Dihabisi saat Tagih Tunggakan Kredit Motor, Ada PNS Cantik Ikut Kabur

Pelaku tidak hanya berhasil melarikan handphone milik korban, namun juga menguras tabungan korban dengan berbekal aplikasi tabungan yang tertera dalam handphone korban.

Akibatnya korban rugi tiga kali, handphone hilang, terjatuh dan tabungan pun dikuras pelaku.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Selasa 31 Oktober 2017 mengungkapkan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada hari Jumat 27 Oktober 2017..

Korban yang sedang berkendara di Jalan Bhakti hendak pulang.

Korban kemudian menerima panggilan telepon dengan menyelipkannya di helm.

Tanpa disadari korban, dua orang lelaki dengan mengendarai sepeda motor langsung mendekati korban dari arah belakang.

Pelaku langsung menyambar handphone korban hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh.

Pelaku terus tancap gas meninggalkan korban.

Esok harinya korban hendak melakukan transaksi di ATM salah satu bank.

Ternyata saldo tabungan korban sudah kosong.

Korban baru teringat bahwa dalam handphone yang dilarikan pelaku jambret tertanam aplikasi bank yang bisa digunakan untuk untuk transaksi.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp 5 juta termasuk estimasi harga handphone yang kini di tangan pelaku. "Laporan korban sudah kita terima. Kasusnya masih dalam penyelidikan," ujar Polius. (Tribun Pekanbaru).

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved