Pembuat Meme Setya Novanto di Rumah Sakit Diciduk Polisi, Empat Orang Lagi DPO
Pengacara Setya Novanto mengatakan, pihak kepolisian sudah menangkap pelaku yang mengunggah meme Novanto saat di rumah sakit.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi mengatakan, pihak kepolisian sudah menangkap pelaku yang mengunggah meme Novanto saat sedang di rumah sakit.
Dirinya mengatakan hal itu usai bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri di kantor Dir Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 1 November 2017
Baca: Dapat Telpon dari Pria Ngaku Selebgram, Gadis 11 Tahun Ini Nyaris Jadi Korban Penculikan
"Semalam sudah ditangkap pelakunya," kata dia.
Pengunggah atas nama Dyann Kemala Arrizqi dengan akun instagram @dazzlingdyann.
Di dalam akun tersebut, diduga terdapat meme bergambar Setya Novanto yang diedit dalam berbagai rupa.
Fredrich menguraikan bahwa pihaknya sudah melaporkan pelaku pada 10 Oktober 2017 silam.
Baca: Mata Siswi SMP Berdarah Kena Pecutan Rotan Guru, Akhirnya . .
Terdapat lima orang yang berbeda telah dilaporkan pihak kepolisian.
"Baru satu yang ditangkap. Sementara sisanya, kata Polisi dalam daftar DPO," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/setya-novanto-terbaring_20170927_203931.jpg)