Jokowi Bantah Pernah Keluarkan Aturan Reklamasi, Tapi Kata Mantan Anak Buahnya Beda Lho

Sudirman Said membantah pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku tak pernah membuat peraturan gubernur proyek reklamasi

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Sudirman Said usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (5/5/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sudirman Said membantah pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku tak pernah membuat peraturan gubernur atau pergub yang mengizinkan jalannya proyek reklamasi.

Ia mengatakan, melalui sejumlah pergub yang diterbitkan Jokowi saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, proyek reklamasi Teluk Jakarta bisa berjalan.

Baca: Amien Rais Balas Komentar JK Tentang Sikap PAN Terhadap Perppu Ormas

Bahkan, kata Sudirman, awalnya tak ada istilah pulau dalam mereklamasi Teluk Jakarta.

Istilah membangun pulau justru muncul dari pergub yang diterbitkan tahun 2012.

"Reklamasi tidak ada cerita membuat pulau. Pulau itu muncul di pergub tahun 2012 diikuti dengan beberapa pergub yang sebetulnya diterbitkan oleh masanya Pak Jokowi," kata Sudirman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 November 2017.

Baca: Pria Masuk Kamar Gadis lalu Cium Keningnya, Sempat Menyangkal tapi Bau Itu Ungkap Semuanya!

"Beliau kemarin bicara tidak pernah keluarkan pergub, tapi ada dua pergub yang keluar. Dan, pergub itu memberikan jalan bagi munculnya perizinan," lanjutnya.

Sudirman menambahkan, pergub tersebut diterbitkan tanpa adanya tiga syarat, yakni aturan zonasi, izin lingkungan hidup strategis, dan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia pun mengatakan, semestinya pemerintah di rezim mana pun tidak mengajak investor untuk berbisnis dengan membuat aturan yang sedianya melanggar hukum.

Karena itu, untuk menjamin hak investor ke depan, Sudirman meminta pemerintah membuka ruang investasi dengan aturan yang tak melanggar.

Baca: VIDEO - Timnas U-19 Berpesta, Gawang Lawan Dibombardir 5 Gol dalam Waktu 38 Menit

"Cara terbaiknya adalah dengan cara jangan mengajak investor untuk melanggar hukum. Itu cara terbaik melindungi investor," lanjutnya.

Presiden Joko Widodo membantah mengeluarkan peraturan baru soal reklamasi, baik saat menjabat gubernur DKI Jakarta maupun kini saat menjabat presiden.

"Saya sampaikan, sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur (DKI Jakarta), saya juga tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi," ujar Jokowi saat ditemui di sela kunjungan kerja di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 1 November 2017.

Baca: (FOTO) Ekspose Pembunuhan Debt Collector Leasing

Jokowi mengatakan, saat menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota tahun 2012-2014 lalu, ia memang pernah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan dan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa pergub itu bukanlah landasan hukum untuk melanjutkan atau membatalkan proyek reklamasi.

"Kalau yang itu, pergub acuan petunjuk dalam rangka, kalau kamu minta izin, begitu loh. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa, nah itu di pergub itu. Bukan kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," ujar Jokowi.

Artikel ini telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul "Bantah Jokowi, Sudirman Said Sebut Tahun 2012 Ada Pergub untuk Reklamasi"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved