Penyebar Konten Pornografi Sesama Jenis Mengaku Idap HIV saat Ditangkap
Bareskrim Polri menangkap TG, yang mengaku mengidap HIV. TG sebarkan konten pornografi sesama jenis melalui media sosial, Jumat, 3 November 2017
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran konten pornografi yang dilakukan oleh tersangka TG melalui media sosial, Jumat, 3 November 2017. Saat ditangkap TG mengaku mengidap HIV.
Penangkapan tersebut berawal ketika Satgas Patroli Siber menemukan salah satu akun yang menyebarkan nomor HP-nya, serta mengajak sesama pria untuk berkencan.
Baca: Banteng Seruduk Wanita Hamil di Pusat Perbelanjaan, Videonya Menyeramkan
"Jadi tersangka ini menyebarkan nomor miliknya serta melakukan ajakan kencan, sehingga hal ini membuat akun media sosialnya menjadi interaktif," kata AKBP Susatyo Purnomo, Kepala Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 3 November 2017.
Atas tindakan tersebut, TG ditangkap di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Oktober 2017.
Namun saat ditangkap, TG berteriak dan menyebut dirinya tengah sakit. Saat diinterograsi, ia mengaku mengidap HIV.
Polisi kemudian membawa TG ke rumah sakit untuk diperiksa.
Namun, pihak rumah sakit belum dapat memberikan hasil pemeriksaan TG terkait dugaan terjangkit HIV.
"Ini bagi kami cukup menonjol. Dalam konteks yang kami temukan, ada ajakan dengan sengaja menyebarkan nomor yang bersangkutan agar dapat bisa bertemu netizen lain," tutur Susatyo.
Baca: Artis Ini Meninggal Saat Anak Masih Bayi, Kini Putrinya Tumbuh Jadi Gadis Cilik yang Cantik
Menurut Susatyo, pengikut akun media sosial TG cukup banyak. Ia aktif sejak 2016, namun baru menyebarkan konten pornografi pada tahun ini.
Dari salinan percakapan di media sosial, TG juga memosting gambar yang menunjukan aksi pornografi sesama jenis. Ia juga melakukan aksi penghinaan terhadap orang lain.
Untuk itu, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar menggunakan akun media sosial secara bijak
"Diimbau kepada masyarakat, khususnya netizen, lebih hati-hati dan bijaksana terhadap berteman di media sosial, atau menampilkan gambar profil picture di media sosial," imbaunya. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)
Artikel ini telah dipublikasikan di Wartakotalive.com dengan judul "Penghina Jokowi dan Ayu Ting Ting Berhasil Diringkus karena Sebarkan Nomor HP dan Ajak Kencan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penyebar-konten-pornografi_20171103_175750.jpg)