Polisi Dapati Lima Klip Sisa Sabu dari Rumah Aceng
polisi juga mengamankan barang bukti empat klip sisa sabu dari rumah Nurfendi alias Aceng (35) warga Jalan Veteran, Kelurahan Pringsewu Barat
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
TRIBUNlLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tidak hanya pil mercy, polisi juga mengamankan barang bukti empat klip sisa sabu dari rumah Nurfendi alias Aceng (35) warga Jalan Veteran, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Baca: Curiga Kabur Saat Razia, Polisi Kejar Lalu Temukan Barang-barang Mengejutkan Ini di Tas Aceng
Kepala Polsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan, barang bukti sisa sabu didapati setelah petugas menggeledah rumahnya.
"Penggeledahan dipimpin Kanit Intel dan Kanit Sabhara dengan disaksikan aparat desa setempat," ujarnya, Senin (6/11).
Tidak hanya itu, Nurfendi ternyata juga pernah tertangkap beberapa tahun sebelumnya dengan kasus ganja.
Kepada polisi Nurfendi mengaku membeli sabu dari penjualan pil mercy. Selain menggunakan sabu, Nurfendi juga memakai mercy dan aibon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/disita-dari-rumah-aceng_20171106_134126.jpg)