BBPOM Razia di Lorong King, Hasil yang Ditemukan Seperti Ini

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menggelar sidak di kawasan Lorong King (Loking) Tanjung Karang Pusat.

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
tribun lampung/wendri wahyudi
BBPOM kosmetika 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menggelar sidak di kawasan Lorong King (Loking) Tanjung Karang Pusat.

Menurut Kepala BBPOM Bandar Lampung, Syamsuliani, sidak ini dalam rangka upaya perlindungan kepada masyarakat terhadap barang tidak terdaftar.

Baca: Menteri kabinet Kerja tak Mempan Dimarahi Jokowi dan Jusuf Kalla, Dikeluarkan Jurus Pamungkas

“Di Loking ini ternyata masih banyak kosmetik yang banyak mengandung merkuri, pemutih dan barang berbahaya, dan ini sangat menggangu kesehatan penggunannya,” tutur Syamsuliani, Selasa 7 November 2017.

Syamsuliani menuturkan barang kosmetik tanpa izin edar dan juga yang mengandung barang berbahaya untuk sementara waktu diamankan di Kantor Besar Balai POM Bandar Lampung.

“Nanti kami lihat track record penjualnya, kami kembangkan, ada unsur disengaja atau tidak kami kembangkan,” lanjutnya.

Saat ini BBPOM baru melakukan sidak di 20 tempat berbeda di Loking, yang mana dalam sidak tersebut menyita puluhan kosmetik tanpa izin edar.

“Nanti kami hitung lagi berapa temuannya, berapa jumlah di setiap tokonya, dan jika memang ternyata toko yang bersangkutan telah berulang kali menjual barang tanpa izin edar ini akan diajukan ke pidana,”  katanya.

Syamsuliani menambahkan, dari hasil sidak ini paling banyak ditemukan krim pemutih tanpa izin edar.

“Tadi banyak ditemukan krim pemutih, dan ini adalah operasi bersama Polda Lampung, DenPOM Lampung, Polres dan Satpol PP Bandarlampung,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved