Beredar Video Pensiunan PNS Setubuhi Wanita 21 Tahun di Sebuah Warung Kopi di Jawa Timur

Beredar Video Pensiunan PNS Setubuhi Wanita 21 Tahun di Sebuah Warung Kopi di Jawa Timur.

YouTube
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beredar Video Pensiunan PNS Setubuhi Wanita 21 Tahun di Sebuah Warung Kopi di Jawa Timur.

Pensiunan PNS berinisial MU (65) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindak asusila pada gadis berinisial SFN (21).

Baca: Kahiyang Ayu Nikah Dinyinyiri, Kelakuan Buruk Anak Fadli Zon Malah Diungkit Lengkap dengan Foto

MU menyetubuhi korban di warung kopi yang masih tutup di Jalan Raya Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Baca: Masih Ingat Pria Pengantar Minuman Kasus Kopi Sianida Jessica? Kini Nasibnya Bikin Sedih

Kala itu, korban sedang mengantar kue dagangan bibinya lalu dipaksa masuk ke warung dan disetubuhi oleh MU.

Kejadian yang sama pun kembali terulang keesokan harinya di waktu yang sama.

MU yang sudah berkeluarga pun sempat berjanji akan menikahi korban.

Namun karena ingkar, keluarga pun melaporkan MU ke polisi untuk diproses secara hukum.

Baca: Mau Bunuh Diri karena Utang, Orangtua Artis Angela Lee Lepas Tangan, Suami Malah Lakukan Ini

"Awalnya tersangka berjanji akan menikahi korban. Namun tidak ditepati.

"Tersangka melanggar kesepakatan yang membuat keluarga korban memilih proses hukum," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/11/2017).

Video asusila sang PNS di warung kopi pun telah beredar di media sosial.

Polisi sedang memburu perekamm video berdurasi tiga menit.

Baca: Angela Lee Sering Tampil Bak Sosialita lalu Terjerat Utang, Begini Kondisinya Sebelum Terkenal

Cinta Terlarang Gadis Pemandu Lagu di Warung Tuak, Hal Tragis Terjadi saat Istri Kekasihnya Pulang

Kisah cinta terlarang seorang gadis pemandu lagu dan seorang pria beristri ini sungguh miris.

Saat istrinya sedang bekerja mati-matian di negeri orang sebagai seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia, pria ini malah enak-enak selingkuh.

Pria asal Lampung Tengah bernama Ryan ini tega mengkhianati istrinya dan menjalin hubungan intim dengan wanita lain, sebut saja Anjani.

Lebih tragis lagi saat sang pemandu lagu bernama Anjani (30) tersebut meminta tanggung jawab pada Ryan agar mau menikahinya.

Cinta segitiga itu pun semakin runyam. Ryan pun kian galau. 

Warga Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah itu memang sedang bermasalah dengan istrinya.

Baca: Luna Maya Telanjang Dada di Kamar Tidur Ngaku Sakit Ternyata Sedang Lakukan Hal Ini

Tapi dia juga tak bisa memutuskan untuk langsung menikahi Anjani karena hubungan dengan istrinya masih sah dan belum cerai.

Apakah Ryan memang berniat menceraikan istrinya yang sedang berjuang sebagai TKW di Malaysia itu?

Ryan menolak menikahi kekasih gelapnya karena istrinya baru kembali dari bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

Ryan menceritakan, cinta terlarangnya dengan korban berlangsung sejak satu tahun lalu.

Awalnya korban yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke di Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Tengah itu sering datang ke warung tuak miliknya.

Pelaku dan korban kemudian menjalin asmara gelap. Sampai akhirnya pelaku merasa terdesak saat istrinya kembali dari Malaysia.

"Dia minta saya nikahi. Padahal saya bilang nanti, karena saya juga sedang mengurus hubungan saya dengan istri," imbuhnya.

Akhirnya, kisah tragis itu berakhir duka. Anjani , warga Lampung Timur, tewas di tangan kekasih gelapnya, Ryan (32).

Peristiwa tragis itu terjadi di warung tuak milik Ryan di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, Kamis (26/10) lalu.

Dia menjerat leher Anjani dengan seutas tali lalu membenturkan kepalanya ke tembok.

Seusai menghabisi korban, Ryan melapor ke Polsek Seputih Raman. Dia mengatakan kepada polisi bahwa korban tewas karena bunuh diri. Namun, polisi tidak percaya begitu saja.

Berdasar bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi, akhirnya polisi menangkap Ryan dan menetapkannya sebagai tersangka tiga hari seusai kejadian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamteng Ajun Komisaris Resky Maulana membenarkan pelaku melapor ke polisi dan mengatakan korban tewas karena bunuh diri.

Namun, polisi terus mendalami kasus ini dengan membentuk tim investigasi. Akhirnya, polisi menemukan tanda-tanda adanya kekerasan di tubuh korban.

"Ada tiga bekas tanda kekerasan, yakni di kening, tangan, dan leher korban berupa memar bekas jeratan," kata Resky.

Hasil pemeriksaan di puskesmas juga menunjukkan hal sama. Disimpulkan telah terjadi perlawanan sebelum korban meninggal. Setelah diinterogasi lebih intensif, akhirnya Ryan mengakui semua perbuatannya.

Ia membunuh korban dengan cara menjeratkan tali di leher dan membenturkan kepala korban ke tembok.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, tali plastik berwarna hitam, gunting, pecahan gelas, ponsel, sepeda motor, dan hasil visum.

Pelaku akan dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Di hadapan penyidik kepolisian, Ryan mengaku gelap mata karena korban menuntut dinikahi.

"Tidak saya rencanakan (membunuh korban). Akumulasi kekesalan saya memuncak karena dia memaksa minta dinikahi," terang Ryan.

"Padahal, saya juga sedang bermasalah dengan istri. Akhirnya, spontan saya ikat dia dengan tali yang ada di warung, dan saya benturkan kepalanya di tembok," imbuhnya.

Korban Sering Dianiaya

Salah satu saksi mata kunci terungkapnya kasus pembunuhan keji terhadap Anjani (30) adalah sang adik.

Dia mengatakan, Ryan (32) kerap menganiaya kakaknya.

Jika bertengkar, Ryan sering melakukan kekerasan fisik dengan memukul korban.

Sebelum peristiwa tragis itu, adik Anjani pernah menyaksikan pelaku memukuli korban berkali-kali di warung tuaknya di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman.

Kejadian itu berlangsung pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

"Mas Ryan membawa kakak saya ke dalam kamar di warungnya. Dari dalam terdengar suara kakak saya menjerit meminta tolong," katanya dalam keterangannya kepada Polres Lamteng, Kamis (2/11).

"Setelah itu, ada bekas luka di kening kakak saya dan Mas Ryan menyuruh saya pulang seraya tidak terjadi apa-apa di dalam (warung)," imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved