Divonis Mati dan Hukuman Seumur Hidup, Tiga Terdakwa Tragedi Pulomas Tak Terima dan Lakukan Hal Ini

Pengadilan Negeri (PN) telah memvonis mati dua terdakwa yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang.

Penulis: Salma Fenty Irlanda | Editor: Salma Fenty Irlanda
Tribun Makassar/kolase
Tragedi Pulomas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID --Masih ingatkah Anda dengan kasus perampokan dan penyekapan yang terjadi di Pulomas akhir tahun lalu?

Perampokan sadis yang menewaskan sang pemilik rumah, Dodi Triono dan kedua putri serta beberapa pembantunya ini masih diusut hingga hari ini.

Baca: Ada PNS Terekam Begituan dengan Gadis di Warung hingga Kelakuan Tak Senonoh Penjaga Masjid

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (7/11/2017), Pengadilan Negeri (PN) telah memvonis mati dua terdakwa yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang.

Baca: Ini Satu-satunya Warga Lampung yang Dapat Undangan Eksklusif Pernikahan Kahiyang - Bobby Nasution

Sedangkan bagi pelaku Alfin Sinaga divonis seumur hidup.

Namun, sepertinya para pelaku tak terima atas vonis yang dijatuhkan hakim pada mereka.

Para terdakwa memutuskan untuk mengajukan banding.

Amudi Sidabutar, kuasa hukum mereka optimis jika upaya banding yang diajukan kliennya akan membuahkan hasil.

Baca: Kahiyang Ayu Nikah Dinyinyiri, Kelakuan Buruk Anak Fadli Zon Malah Diungkit Lengkap dengan Foto

"Saya khawatir, siapa hakim yang akan menangani di tahap Pengadilan Tinggi nanti," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Ia berharap, hakimnya tidak seperti hakim yang memutuskan di tingkat PN karena dianggap membolak-balikkan konstruksi hukum.

Sebelumnya, para terdakwa telah melakukan perampokan serta pembunuhan sadis di rumah korban Dodi Triono.

Dalam aksinya tersebut, mereka menyekap 11 orang dalam kamar mandi kecil tanpa ventilasi dan mengakibatkan 6 orang meregang nyawa. (TRIBUNNEWS.COM/Salma Fenty Irlanda)

Ayah dan Saudaranya Dihabisi Perampok di Pulomas, Begini Kondisi Putri Korban

Keluarga korban pembunuhan dan perampokan rumah mewah Pulomas kini bisa bernafas lega. 

Pasalnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis mati terhadap dua terdakwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas tersebut.

Satu orang terdakwa lainnya divonis pidana penjara seumur hidup.

Hakim Ketua Gede Ariawan menyampaikan hal tersebut dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Timur, Selasa (17/10/2017).

"Menimbang bahwa para terdakwa telah terbukti secara hukum melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan maka Majelis Hakim memutuskan Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang pidana hukuman mati serta memutuskan Alfin Sinaga pidana hukuman seumur hidup," kata Gede.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Gede kemudian mempersilakan terdakwa untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya terkait upaya hukum untuk menanggapi tuntutan tersebut.

Perisitiwa perampokan Pulomas ini sempat membuat heboh Indonesia pada Desember 2016 lalu.

Enam orang terbunuh secara tragis dalam peristiwa tersebut.

Keenam orang itu sebelumnya sempat disekap dalam kamar mandi kecil hingga akhirnya menemui ajal.

Keenam orang yang meninggal merupakan penghuni rumah mewah yang dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Dodi Triono.

Dodi ikut tewas dalam peristiwa tersebut.

.
 ()

Saat kejadian tragis itu terjadi, Dodi meninggalkan seorang istri yang tengah hamil tua.

Adalah Agnesya Kalangi, istri ketiga Dodi Triono yang harus ditinggalkan saat sedang mengandung.

Ketika kejadian naas itu, Agnesya tidak tinggal bersama Dodi dan anak-anaknya.

Ia menempati sebuah apartemen hingga bisa luput dari peristiwa tersebut.

Ditinggal pergi oleh suami dengan cara tragis, Agnesya melahirkan putri pertamanya pada 26 Februari 2017 lalu.

Bayi cantik itu diberi nama Dianesya.

.
. ()

Melahirkan saat suami sudah tiada tentu bukan hal yang mudah.

Ibu muda ini pun harus berjuang sendiri untuk merawat dan membesarkan buah hatinya.

Meski demikian, Agnesya tampaknya bisa merawat putrinya dengan baik.

Kini berusia sekitar 8 bulan, Dianesya tumbuh menjadi anak yang lucu dan menggemaskan.

Melalui Instagram bernama @dianesya_a, tumbuh kembang bayi lucu ini sering diunggah di media sosial.

Berikut adalah foto-fotonya yang lucu:

Kolase foto istri Ir Dodi dan anaknya
Kolase foto istri Ir Dodi dan anaknya ()
Kolase foto istri Ir Dodi dan anaknya
Kolase foto istri Ir Dodi dan anaknya ()
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved