Pria Ini Tiap Malam Ajak Adik Perempuannya Bikin 'Dedek', Kejadian Berikutnya Bikin Nyesek
Pria Ini Tiap Malam Ajak Adik Perempuannya Bikin 'Dedek', Kejadian Berikutnya Bikin Nyesek
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis berusia 17 tahun melahirkan seorang bayi perempuan.
Namun yang mengejutkan ternyata gadis tersebut hamil karena diperkosa oleh kakak laki-lakinya.
Baca: VIDEO Mayat yang Dikafani Tiba-tiba Muncul ke Permukaan Tanah Gegerkan Warga Pontianak
Kasus incest yang menghebohkan ini terjadi di sebuah desa di distrik Patan, Gujarat, India, pekan lalu.
Baca: Istri Ejek Suami: Itu Sudah Saya Susul Dia, Kok Enggak Dibunuh? lalu Pelaku Mengambil Palu
Pelaku yang berusia 19 tahun itu kini tengah buron.
Times Of India melaporkan korban diperkosa sang kakak selama sembilan bulan di desa Sariyad.
Petugas kantor kepolisian Vagdod, Gujarat, N R Patel menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban melahirkan bayi di Rumah Sakit Dharpur pada hari Senin.
Namun dokter curiga saat sang gadis menolak menyebutkan nama ayah bayinya.
Baca: Gara-gara Sering Mimpi Seram, Pria Ini Rekam yang Terjadi di Kamarnya, Hasilnya Bikin Merinding
Mereka kemudian melapor ke polisi Vagdod dan mulai menyelidiki masalah tersebut.
"Kami telah mencatat pernyataan gadis itu, dimana dia menuduh kakaknya telah memperkosanya selama sembilan bulan terakhir," kata Patel.
"Dia menyerangnya di malam hari saat semua orang tertidur, dia membungkam mulutnya dan kemudian memperkosanya. Mereka dua bersaudara, " kata Patel.
Adapun orangtua dan saudara laki-lakinya bekerja sebagai buruh tani.
Petugas medis Residen, Dharpur Medical College and Hospital, Dr Hitesh Gosai mengatakan, "Kami telah menyerahkan hasil tes DNA bayi yang baru lahir kepada polisi,"
Baca: Netizen Geram, Ayu Ting Ting Angkat-angkat Rok dan Bilang Kata-kata Tak Sopan Saat Live
Sementara itu, ibu si gadis mengatakan kepada wartawan bahwa dia tidak menyadari bahwa putrinya hamil dan menduga dia memiliki tumor di perut.
"Baru pada hari Senin saat melahirkan bayi, kami mengetahui semuanya," katanya.
Dia juga mengatakan anaknya telah melakukan 'kesalahan kriminal', namun mendesak polisi untuk tidak menangkapnya karena mereka berasal dari keluarga miskin dan buta huruf. (taryono/times of india)
Bantah Mencabuli
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo memeriksa Ahmad Muzammil (22), warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Senin, 13 November 2017.
Pria penganggur ini diperiksa atas dugaan pemerkosaan terhadap tetangganya, NI (6). Namun, dia tidak mengakui perbuatannya.
“Sumpah, saya tidak melakukan itu,” kata Ahmad kepada wartawan.
Di hadapan penyidik, pelaku juga mengaku tidak melakukan pencabulan yang terjadi pada Sabtu, 4 November 2017 itu.
Bahkan ia mengaku baru kenal dengan korban di ruang PPA saat penyidik melakukan konfrontasi dengan korban.
“Saya berani disumpah tidak melakukan itu. Saya enggak kenal sama sekali, baru kenal pas sampai di sini. Meski divisum, saya berani,” ujar dia saat diperiksa penyidik.
Walau dia membantah, penyelidikan tetap dilanjutkan.
“Ya, itu hak pelaku untuk membela diri. Itu tak menggugurkan proses hukum yang kami kembangkan,” terang Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari.
Namun, setelah terus didesak dan dikonfrontasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
“Saya tidak sengaja. Saya menyesal dan khilaf,” kata Ahmad sambil menunduk.
Reny menjelaskan, pengembangan penyelidikan ini berdasarkan keterangan saksi, barang bukti berupa pakaian korban, dan hasil visum yang dikeluarkan tim medis RSUD Waluyo Jati Krakasan.
Jika terbukti bersalah, pelaku dijerat Pasal 76D dan 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Keluarga NI melaporkan pelaku ke Polres Probolinggo, Jumat, 10 November 2017, atas dugaan pemerkosaan.
Bocah kelas I Madrasah Ibtida’iyah (MI) itu diduga diperkosa di rumah AH (17), teman tersangka, seusai diajak bermain sepulang dari sekolah.
Beberapa jam kemudian, polisi menangkap tersangka. (Kompas.com/Ahmad Faisol)