TKI Pringsewu yang Pulang Kampung Diharapkan Buka Usaha di Kampungnya

TKI Pringsewu yang Pulang Kampung Diharapkan Bagi Buka Usaha di Kampungnya

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: wakos reza gautama
Ilustrasi TKI (Kompas.com/ERICSSEN) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pringsewu Suheryanto, mengungkapkan, basis Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bumi Jejama Secancanan ada di Kecamatan Ambarawa.

Selain itu juga di Kecamatan Pardasuka.

Baca: Siswi SMA Asal Jakarta Terlantar di Pringsewu, Untung Tukang Ojeknya Baik Hati

"Basis TKI itu ada di wilayah Kecamatan Ambarawa dan Pardasuka, menyebar ke sejumlah pekon di lokasi tersebut," ujar Suheryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 14 November 2017.

Ia menambahkan, masa kerja TKI tersebut biasanya ada batasan waktu kontrak.

Rata-rata, menurut dia, bekerja dari dua hingga tiga tahun.

Oleh karena itu lah, Suheryanto menuturkan, pihaknya merencanakan pembinaan bagi purna TKI.

Pembinaan dengan cara melakukan monitoring dan pendataan bagi TKI yang sudah kembali.

Pembinaan, lanjut dia, akan dilakukan bersama-sama dengan instansi terkait melalui peningkatan keterampilan.

Suheryanto berharap, purna TKI ini dapat memanfaatkan apa yang didapat dari luar negeri di daerah asalnya.

Misal ketrampilan ataupun upah yang diperoleh bisa dijadikan modal usaha setelah kembali ke kampung.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved