Polisi Bekuk Pembunuh Lelaki Dalam Karung yang Ditemukan di Kampung Rambutan

Polisi menangkap BH (36) yang diduga membunuh Imam Maulana, yang ditemukan di Terminal Kampung Rambutan, Selasa 14 November 2017.

Editor: Teguh Prasetyo
Warta Kota
Sesosok mayat di temukan di Terminal Kampung Rambutan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap BH (36) yang diduga membunuh Imam Maulana.

Jenazah Imam ditemukan di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 14 November 2017, dalam kondisi tubuh penuh luka.

Baca: Ini Tanggapan Keluarga Uje Setelah Dengar Kabar Hebohnya Umi Pipik dan Sunu

BH ditangkap di Ruko Citra Garden Cibubur, Jakarta Timur, Rabu 15 November 2017, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Dia eksekutor pembunuhan, membungkus mayat korban, dan membawanya ke Terminal Kampung Rambutan," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi, Rabu 15 November 2017.

Menurut Argo, jenazah korban diletakkan di samping toilet Terminal Kampung Rambutan.

"Pelaku sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan masih diperiksa," kata Argo.

Seperti diketahui, jenazah seorang pria tanpa identitas yang dimasukkan dalam karung ditemukan di area Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa 14 November 2017, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca: Wanita Ini Sering Intip Keponakan Mandi, Nasibnya Sekarang Begini

Mayat itu ditemukan di dalam karung. "Iya mayat diduga korban pembunuhan. Usianya sekitar 22-23 tahunan. Banyak bercak darah," kata Kepala Terminal Kampung Rambutan, Emiral saat dikonfirmasi, Selasa 14 November 2017.

Emiral mengatakan, penemuan mayat sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Ciracas dam Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. "Baru sadar pas jam-jam empatan. Ditangani Polsek Ciracas sama Polres Jakarta Timur," ujar Emiral. (*)

Berita ini sudah ditayang di Wartakota.com dengan judul : Polisi Tangkap Pembunuh di Terminal Kampung Rambutan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved