Jalan Bypass Macet, Gara-gara ada Hal Menyeramkan Ini

Jalan Bypass Macet, Gara-gara ada Hal Menyeramkan Ini. pengguna jalan berhenti karena melihat

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Ditemukan seorang pria yang terbujur kaku di sebuah gubuk kios es dugan depan dealer Honda Bintang Motor Bypass jalan Soekarno Hatta RT 10 LK 1 Labuhan Raya Kecamatan Labuhan Ratu, Senin 20 November 2017. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pengguna jalan Soekarno Hatta digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas. Mayat ditemukan tergeletak di depan dealer Honda Bintang Motor bypass, Kecamatan Labuhan Ratu, Senin 20 November 2017.

Penemuan mayat menarik perhatian pengguna jalan bypass sehingga jalan sempat macet hingga satu kilometer.

Baca: Astaga! Usai Labrak Jennifer Dunn di Tempat Umum, Faisal Haris Akui Pukul Anaknya, Shafa Aliya

Banyak dari pengguna jalan berhenti untuk melihat kondisi korban.

Belum diketahui identitas korban. Namun beberapa warga menyebutkan korban sudah ada sejak kemarin sore untuk berteduh saat hujan.

Saat  ini mayat sedang dievakuasi oleh Tim Inafis Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung.

Menurut Tamrin (60) warga sekitar, korban ditemukan sedang terlentang kaku di bawah kios es dugan milik Ismail (45) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Yang cek ini pegawai bengkel truk samping, sebab dari pagi kok gak bangun-bangun, trus banyak lalat," ujar Tamrin saat di lokasi.

Baca: Siapakah Faisal Haris - Tergoda Kecantikan Jennifer Dunn, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Tamrin menuturkan, jika korban memang sudah ada di lokasi sejak kemarin sore, Minggu 19 November 2017.

"Ya memang dia sudah ada sejak sore kemarin waktu hujan, kelihatannya berteduh," sebutnya.

Tamrin pun mengaku tidak mengenal korban.

"Tidak ada yang mengenal, bahkan dia bukan warga sini," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved