Molor 7 Jam, Rapat Paripurna APBD Tanggamus Belum Juga Dimulai, Ada Apa?
Molor 7 Jam,Sidang Paripurna APBD Tanggamus Belum Juga Dimulai, Ada Apa?
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTAAGUNG - Sidang paripurna pengesahan APBD 2018 Kabupaten Tanggamus molor tiga jam lebih. Sampai pukul 22.00 WIB, Kamis, 30 November 2017, belum ada tanda-tanda akan dimulai.
Sidang dijadwalkan digelar di gedung DPRD Tanggamus pukul 19.30 WIB, namun sampai pukul 22.00 WIB belum mulai.
Baca: Dihantam Ombak 5 Meter, Sampai Kapan Pelabuhan Bakauheni-Merak Ditutup? Ini Kata ASDP
Bahkan menurut informasi sidang semula dijadwalkan pukul 15.00 WIB, kemudian dimundurkan pukul 18.30 WIB, mundur lagi pukul 19.30 WIB.
Beberapa anggota DPRD, dan para kepala SKPD, bahkan Sekkab Tanggamus Andi Wijaya sudah terlihat sejak pukul 20.00 WIB, namun sidang belum juga mulai.
Sidang ini adalah jadwal hari terakhir untuk pengesahan APBD tahun depan, sebab maksimal 30 hari sebelum tahun anggaran berakhir sudah harus diserahkan ke Pemprov Lampung.
Pasutri Ditemukan Tewas Mengenaskan, Anak Lari ke Rumah Tantenya |
![]() |
---|
Calon Wali Kota Bandar Lampung Terpilih Soal Aktivitas dan Program, Eva: Hebat di Dalam dan di Luar |
![]() |
---|
Nathalie Holscher Dituding Punya Hubungan Spesial dengan Panji, Sule Berang |
![]() |
---|
Pengendara Motor Mendadak Tercebur Kolam, Minta Tolong Warga Berujung Penjara |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak atau Horoskop Besok Jumat 26 Februari 2021, Asmara dan Keuangan |
![]() |
---|