Kasus Ahmad Dhani - Girang Tidak Ditahan, Kata Ahmad Dhani, "Saya Bisa Hadiri 212"

Kasus Ahmad Dhani - Girang Tidak Ditahan, Kata Ahmad Dhani, "Saya bisa hadiri 212"

Editor: soni
WARTA KOTA/YOSIA MARGARETTA Ahmad Dhani usai diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Jumat (1/12/2017) sekitar pukul 11.00. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani telah selesai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka sejak pukul 11 siang di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini (1/13/2017).

Selanjutnya hasil pemeriksaan akan diolah penyidik dan Ahmad Dhani lewat kuasa hukumnya siap untuk terus kooperatif terhadap panggilan dari pihak kepolisian.

Baca: Treatment Rose Salon Muslimah, Tawarkan Paket Perawatan Khusus Rambut Berhijab

Ketika usai pemeriksaan Ahmad Dhani yang didampingi kuasa hukum, juru bicara dan istrinya tidak banyak bicara kepada awak media dengan alasan kurang tidur.

Namun Dhani mengungkapkan kebahagiaannya bahwa dirinya bisa pulang hari ini dan tidak ada penahanan terhadap dirinya dari pemeriksaannya sebagai tersangka.

"Senangnya kenapa gak ditahan? Saya bisa hadir 212," ujar Dhani sambil beranjak untuk pulang.

Ketika dikonfirmasi apakah dirinya akan datang ke reuni 212 esok (2/12/2017), dirinya mengiyakan.

"Iya dong pasti," tutur Dhani.

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Ahmad Dhani : Senangnya Kenapa Gak Ditahan, Saya Bisa Hadiri 212

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved