Terungkap Penyebab Gracia Indri Gugat Cerai David Noah, Ternyata Bukan Hanya Percekcokan, tapi . . .
Terungkap Penyebab Gracia Indri Gugat Cerai David Noah, Ternyata Bukan Hanya Percekcokan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Proses perceraian antara Gracia Indri dan David Noah, telah mencapai putusan dari Pengadilan Negeri Bandung pada 21 November 2017 lalu.
Hasilnya, pasangan tersebut batal bercerai.
Pengadilan Negeri Bandung dinilai tidak berwenang mengadili perkara hukum. Sebab, terjadi kesalahan saat Gracia melayangkan gugatan cerai.
Baca: Ashanty Lakukan Hal Mengerikan pada Aurel Saat Minta Cerai ke Anang
"Kan dalam gugatan disebutkan bahwa alamat tergugat adalah Cijawura, Kota Bandung. Ternyata ketika dipanggil juru sita dari kami, ga ketemu. Yang bersangkutan tidak ada disitu," kata Wasdi Permana, Humas PN Bandung saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2017).
Kendati demikian, pihak pengadilan tidak mendapatkan informasi lebih lanjut terkait rumah tersebut. David diketahui tidak lagi tinggal di kediaman yang tercatat.
Alamat tersebut sempat diperbaiki dan tercatat alamat David tercatat di bilangan Dago Pakar.
"Selanjutnya dalam sidang penggugat memperbaiki. Mereka mencantumkan alamat tergugat adalah Dago Pakar," lanjutnya.
Seharusnya, jika tinggal di Dago Pakar, wilayah tersebut termasuk Kabupaten Bandung. Maka Gracia harus melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.
"Makanya, dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa PN Bandung tidak berwenang. Yang berwenang adalah PN Bale Bandung, sesuai pasal 118 HIR, bahwa gugatan diajukan di tempat tinggal tergugat, kecuali alamatnya sudah tidak diketahui. Ini masih kewenangan saja, masalah pokok perkara belum masuk," katanya.
"Jadi ya status pernikahannya masih, mereka masih berstatus sebagai suami istri. Kalau penggugat (Gracia Indri) inginkan cerai, maka gugatan harus diajukan di PN Bale Bandung," tambah Wasdi.

Apa komentar pihak Gracia Indri terkait putusan pengadilan tersebut?
Kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat, mengatakan gugatan cerai kliennya itu pun akhirnya dipindah ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, sesuai dengan domisili.
"Gugatannya sudah dipindahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sesuai petunjuk putusan. David domisilinya kan di Kabupaten Bandung, dalam putusan sela merekomendasikan proses cerai di Kabupaten Bandung, ya sudah kami pindahkan ke sana," jelas Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/12/2017).
Rohman mengaku sudah mendaftarkan gugatan ke PN Bale Bandung sekitar seminggu lalu.
Informasi terakhir yang dia dapat sidang perdana akan digelar pada tanggal 19 Desember mendatang.
Selama ini baik Indri maupun David sama-sama bungkam dalam masalah penyebab prahara rumah tangga mereka.
Saat Rohman diminta untuk menjelaskan kenapa kliennya menggugat cerai David.
Rohman lalu menjelaskan kalau permasalahan Indri dan David sudah bukan percekcokan lagi.
"Kalau dulu cuma percekcokan doang, sekarang sudah diurai percekcokannya apa saja. Yaitu adanya KDRT, David tidak pernah memberi nafkah, perlakuan David kasar, itu sudah diurai di dalam gugatan." ungkap Rohman.
Rohman juga menegaskan kalau Indri sudah mantap untuk bercerai apalagi hubungan keduanya juga sudah makin buruk dan tak pernah lagi ada komunikasi.
"Sudah 100% niatnya mau cerai. Kalau ada isu mau damai saya tegaskan tidak ada," pungkas Rohman.
Bantahan David

Kuasa hukum untuk David Kurnia Albert Dorfel (36) atau David "NOAH", Ina Rachman, mengatakan bahwa rumah tangga David dan pembawa acara Gracia Indri tidak luput dari pertengkaran.
"Namanya rumah tangga, marah pasti ada. Mungkin saat itu urang (David) khilaf, tapi masak marah begitu dibilang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dibilang nyekek (mencekik) atau apa, David cuma ketawa," cerita Ina ketika diwawancara oleh sejumlah wartawan melalui telepon, Jumat (8/12/2017).
Kepada Ina, David bercerita bahwa dirinya tidak akan melakukan kekerasan terhadap istrinya, sebagaimana yang dituduhkan.
"Katanya, 'Segila-gilanya saya, saya enggak mungkin KDRT ke istri saya. Kalau marah, pasti. Cuma, kalau mukulin, nyekek, aduh urang (saya) mah bukan iblis. Dia bilang, 'Saya manusia biasa, kalau mukulin istri enggak mungkin, Teh'," ucap Ina.
Ina Rachma mengatakan pula bahwa David mengaku pernah marah kepada Gracia Indri karena suatu alasan.
"Namanya suami, dia (David) bilang, 'Saya ngaku pernah marah sama Indri sekali, cuma kalau sampai dibilang KDRT sih, aduh keterlaluan amat gitu. Saya marah sebagai suami pasti ada pemicu,' dan pemicu itu mungkin karena istrinya sudah keterlaluan," sambungnya.
Menurut Ina, David lembut dan tidak mungkin melakukan kekerasan, apalagi terhadap istrinya.
"Cuma, kalau KDRT, kami lihat ya David orangnya lembut begitu, mungkin enggak sih? Itu aja saya, mah. Dari kemarin saya ketawa aja, ini tuh memang halu (halusinasi) banget, deh," ujarnya.
"Ya, lihat saja hari-hari David gimana, kan. Nyanyi lagu-lagu mellow, orangnya baperan (terbawa perasaan) gitu, masa sih orang begitu main tangan," sambungnya.
Ina Rachman menambahkan bahwa sampai saat ini Gracia Indri menutup semua akses komunikasi untuk David.
"Ya (komunikasi terputus), karena kan memang Gracia menutup komunikasi, nomor David di-block," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Gracia Indri telah resmi memindahkan gugatan cerainya terhadap suaminyai, David dari Pengadilan Negeri Bandung ke Pengadilan Negeri Bale Endah, Bandung, Jawa Barat.
Secara lebih terbuka Gracia membeberkan alasannya menggugat cerai, yaitu ada kekerasan dalam rumah tangga.