Komplotan Penyeleweng Raskin Dibekuk saat Bongkar Muat
Komplotan Penyeleweng Beras Raskin Dibekuk saat Bongkar Muat.......................
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Tim gabungan Satgas Pangan Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah menangkap 16 tersangka, diduga pelaku “kencing” beras yang menyimpangkan bantuan penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin).
Kapolda Lampung, Irjen Suroso Hadi Siswoyo didampingi Kapolres Lampung Tengah, AKBP P Puji Sutan mengatakan, para tersangka tertangkap basah sedang mengarungi beras dan mengurangi muatan isi beras untuk penyaluran ke masyarakat miskin.
Baca: Inovasi Bahan Bakar dari Limbah Gelas Plastik, Bupati Lampung Selatan: Menguntungkan Apa Tidak?
Suros menjelaskan, berawal polisi sedang melakukan giat patroli, saat melintas di Areal kebun tebu PT. GMP di Kampung Batu Tulis, Kecamatan Bandar Mataram, Lamteng, petugas menjumpai kendaraan truk yang tengah terparkir.
“Saat dilakukan pengecekan petugas melihat para tersangka sedang mengurangi dan memindahkan beras ke karung yang lain. Kemudian para tersangka dan barang bukti langsung digelandang polisi ke Mapolres,” bilangnya, Senin, 11 Desember 2017.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP P Puji Sutan menambahkan, sebelumnya para tersangka terlebih dulu melakukan kencing beras di gudang dan dilanjutkan di tempat yang sepi.
Menurut Puji, raskin tersebut diperoleh mereka dari Bulog dan akan didistribusikan di wilayah Lampung Tengah untuk periode September – Oktober.
Polisi menyita barang bukti berupa 6 kendaraan jenis truk yang mengangkut raskin dengan total 2,7 ton raskin, 24 karung beras yang telah dikurangi isinya, 78 buah karung kosong, 6 buah gancu, 3 concong, 1 buah jarum jahit dan satu rol benang.
