UIN Raden Intan Dapat Hibah Lahan 60 Hektare dari Pemerintah Provinsi Lampung

UIN Raden Intan Dapat Hibah Lahan 60 Hektare dari Pemerintah Provinsi Lampung

Penulis: Bayu Saputra | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Rektor UIN Raden Intan Mukri 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan telah terima 60 hektar lahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Lahan tersebut berada di Kota Baru, Lampung Selatan.

Baca: Napi Ini Dengan Leluasa Atur Peredaran Sabu dari Dalam Lapas, Bahkan Punya 2 Anak Buah

Menurut Rektor UIN Raden Intan Lampung M Mukri saat ditemui usai mewisuda 659 di GSG kampus setempat, Rabu, 13 Desember 2017, lahan akan digunakan untuk gedung perkuliahan.

"Kampus utama ini akan digunakan untuk perkuliahan fakultas keislaman. Maka nantinya tanah yang telah dihibahkan ke kami ini akan digunakan untuk fakultas umum," katanya.

Adapun penggunaan gedung baru tersebut ditargetkan pada lima tahun mendatang.

Sebelum digunakan, pihak UIN Raden Intan akan membuat desain tata letak gedung perkuliahan agar tempat perkuliahan nyaman.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved