UIN Raden Intan Dapat Hibah Lahan 60 Hektare dari Pemerintah Provinsi Lampung
UIN Raden Intan Dapat Hibah Lahan 60 Hektare dari Pemerintah Provinsi Lampung
Penulis: Bayu Saputra | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan telah terima 60 hektar lahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Lahan tersebut berada di Kota Baru, Lampung Selatan.
Baca: Napi Ini Dengan Leluasa Atur Peredaran Sabu dari Dalam Lapas, Bahkan Punya 2 Anak Buah
Menurut Rektor UIN Raden Intan Lampung M Mukri saat ditemui usai mewisuda 659 di GSG kampus setempat, Rabu, 13 Desember 2017, lahan akan digunakan untuk gedung perkuliahan.
"Kampus utama ini akan digunakan untuk perkuliahan fakultas keislaman. Maka nantinya tanah yang telah dihibahkan ke kami ini akan digunakan untuk fakultas umum," katanya.
Adapun penggunaan gedung baru tersebut ditargetkan pada lima tahun mendatang.
Sebelum digunakan, pihak UIN Raden Intan akan membuat desain tata letak gedung perkuliahan agar tempat perkuliahan nyaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rektor-uin-raden-intan-mukri_20171213_163646.jpg)