Bisakah Jadi Peserta JKN-KIS Tanpa Kartu Keluarga?

Saya belum memiliki kartu keluarga (KK), apakah saya bisa mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS?

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ANUNG BAYUARDI
peserta JKN 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - YTH BPJS Kesehatan Bandar Lampung.

Saya saat ini belum memiliki kartu keluarga (KK), apakah saya bisa mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS?

Baca: Diikat Saat Bercinta dengan Pasangan, Wanita Ini Tewas Terkena Infeksi

Mohon penjelasannya, terimakasih.

Pengirim: +6285779854xxx

Jawaban

Wajib Lampirkan KK

PENDAFTARAN menjadi peserta JKN-KIS wajib satu keluarga dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP dan Fotokopi buku rekening Bank BNI/BRI/Mandiri untuk pendaftaran kelas 1 dan 2 dan itu minimal keluarga inti (suami, istri dan anak).

NURMAN
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kes Cab Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved