Bisakah Jadi Peserta JKN-KIS Tanpa Kartu Keluarga?
Saya belum memiliki kartu keluarga (KK), apakah saya bisa mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS?
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - YTH BPJS Kesehatan Bandar Lampung.
Saya saat ini belum memiliki kartu keluarga (KK), apakah saya bisa mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS?
Baca: Diikat Saat Bercinta dengan Pasangan, Wanita Ini Tewas Terkena Infeksi
Mohon penjelasannya, terimakasih.
Pengirim: +6285779854xxx
Jawaban
Wajib Lampirkan KK
PENDAFTARAN menjadi peserta JKN-KIS wajib satu keluarga dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP dan Fotokopi buku rekening Bank BNI/BRI/Mandiri untuk pendaftaran kelas 1 dan 2 dan itu minimal keluarga inti (suami, istri dan anak).
NURMAN
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kes Cab Bandar Lampung
Rekomendasi untuk Anda