Ustaz Abdul Somad Didakwa Kasus Penipuan, Netizen: Keep Humble, Ustaz

"Masyaallah, semoga Ustaz ke depannya makin tahan banting atas tuduhan negative yang siap menyerang."

Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
Tribunlampung.co.id/Perdiansyah
Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Bandar Lampung, 12 Desember 2017. 

Di dunia maya, ceramah lengkap maupun potongan ceramah Ustaz Abdul Somad mudah ditemukan pada situs berbagi video YouTube maupun di Facebook.

Ulasan yang cerdas dan lugas, ditambah lagi dengan keahlian dalam merangkai kata yang menjadi sebuah retorika dakwah, membuat ceramah Ustadz Somad begitu mudah dicerna dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.

Kajian-kajiannya yang tajam dan menarik membuat banyak orang suka ceramah atau tausiahnya.

Di tengah kesibukannya sebagai dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau, Ustadz Somad keliling Indonesia menghadiri berbagai macam undangan.

Entah berapa undangan yang dipenuhi dalam sehari, seminggu, atau sebulan.

Baca: Jonru Beberkan Siapa Sebenarnya Abdul Somad Pengejek Rina Nose, Ternyata Tak Hanya Sekadar Ustadz

Jalannya Sidang

Ustaz Abdul Somad pernah menjalani sidang kasus penipuan. Ia harus berhadapan dengan hakim dan jaksa penuntut.

Dalam sidang hadir saksi yang memberatkan. Untungnya, ia didampingi seorang pengacara yang andal.

Bagaimana ceritanya?

Ketika itu, Abdul Somad hendak mengikuti pendidikan S1 di Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qosim, Pekanbaru, Riau. Kejadiannya 1996.

Saat itulah, ia harus menghadapi persidangan. Kasusnya, sebagai calon mahasiswa, ia merokok dan menipu senior.

Ustaz Abdul Somad semasa mahasiswa mengikutti Ospek 1996.
Ustaz Abdul Somad semasa mahasiswa mengikutti Ospek 1996. ()

Jaksa Penuntut: "Calon mahasiswa yang merokok dan menipu senior seperti ini tidak layak diterima di Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qosim, Pak Hakim."

Hakim meminta agar saksi-saksi dihadirkan.

Pengacara GP Ade Darmawi: "Saudara saksi, apakah benar saudara melihat terdakwa merokok?"

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved