Hembusan Angin Perlihatkan Celana Dalam Luna Maya, Acara Deddy Corbuzier Kena Imbas Begini
Hembusan Angin Perlihatkan Pakaian Dalam Luna Maya, Acara Deddy Corbuzier Kena Imbas Begini
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hembusan Angin Perlihatkan Pakaian Dalam Luna Maya, Acara Deddy Corbuzier Kenam Imbas Begini
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum lama ini memberikan peringatan acara “Hitam Putih” yang dibawakan Deddy Corbuzier dan Chika Jessica.
Tayangan pada Kamis, 9 November 2017 lalu sedang menyorot Deddy yang terlihat mengisap rokok di samping Chika kala menunggu peraih juara 2 ajang “Stand Up Comedy 3” Karyn, sedang melakukan stand up.
Ini kesekian kalinya, beberapa waktu lalu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pernah melayangkan teguran tertulis kepada program ‘Rumah Mama Amy’.
Baca: Bikin Sedih, Artis Ini Ucapkan Hari Ibu Di Saat Ibunda Telah Tiada, Ingat Pesan Ini!
Baca: 7 Pose Panas Sara Wijayanto, Istri Demian yang Pernah Tercyduq Selingkuh
Baca: Lihat Foto-foto Hasil USG Ini Bikin Merinding, Wajah Bayinya Menyeramkan!

Meski tak sengaja, adegan tersebut tetap dianggap pelanggaran dalam kode etik penyiaran.
"Program Siaran tersebut menayangkan seorang pengisi acara (Luna Maya) yang pakaiannya terhembus angin sehingga memperlihatkan pakaian dalamnya. Meskipun tampilan tersebut tidak disengaja, namun KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditayangkan," tulis KPI dalam surat tegur bernomor 1038/K/KPI/12/16 yang diterbitkan 14 Desember lalu.
Selain pakaian dalam Luna Maya, KPI juga menyorot acara ‘Mama Amy’ yang tayang tanggal 7 Desember 2016.
Dalam acara itu terdapat muatan interaksi dengan Suti (makhluk supranatural yang tidak terlihat) melalui salah satu pengisi acara (Sara Wijayanto) untuk meramal Indra Herlambang.
“KPI Pusat menilai, muatan paranormal, klenik, praktek spiritual magis, supranatural dan/atau mistik seperti itu tidak dapat ditayangkan karena dapat mendorong remaja untuk percaya. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan," tulis KPI lagi.
Baca: Bukan Foto Ibu, Sophia Latjuba Malah Posting Video Tak Biasa untuk Ucapkan Hari Ibu
Baca: Aneh! Mayat Pria Ini Sudah Dikremasi, Siapa Sangka 7 Bulan Kemudian Dia Datang dari Laut

Anak Jalanan
Sinetron ‘Anak Jalanan’ mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Surat teguran bernomoer 1019/K/KPI/12/16 itu dilayangkan pada 1 Desember 2016 lalu.
KPI Pusat menilai sinetron “Anak Jalanan” yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 15 November 2016 pukul 18.23 WIB dianggap melanggar penghormatan terhadap nilai-nilai agama.
Pada tayangan tersebut sinetron yang digandrungi banyak remaja ini menampilkan adegan seorang wanita sedang sholat.
Fatalnya, KPI menilai saat melakukan gerakan salam ada keliru yakni akni dari kiri ke kanan.
“KPI Pusat menilai muatan demikian dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 6 Ayat (1) terkait ketentuan penghormatan terhadap nilai-nilai agama,” tulis KPI di situs resminya.
D'Academy Asia 2
KPI Pusat juga menemukan pelanggaran pada Program Siaran “D’Academy Asia 2” yang ditayangkan oleh stasiun INDOSIAR pada tanggal 27 November 2016 lalu.
Pada program menampilkan running text “..BY HUNAN (SI K*NT*L BESAR)”.
"Tayangan yang memuat kata kasar/kotor demikian dilarang untuk ditampilkan karena sangat tidak santun dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan," tulis KPI.
Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis.
"Ke depan, saudara diharapkan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran," tulis KPI. (*)