Bripda AR Berselingkuh dengan Polwan di Kamar Hotel, Saat Digerebek Begini Kondisinya
Bripda AR Berselingkuh dengan Polwan di Kamar Hotel, Saat Digerebek Begini Kondisinya
Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung, Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perbuatan 2 oknum anggota polisi ini mencoreng nama kepolisian.
Bukannya memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi malah ketahuan berduaan di kamar hotel.
Wakil Kepala Polres Lampung Utara bersama Kasi Propam menggerebek dua anggotanya.
Baca: Polwan Kabur dari Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru, Digerebek di Hotel, Faktanya Mengejutkan
Diduga keduanya berbuat yang tidak pantas di sebuah Hotel Graha Wisata, Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara.
Kedua oknum tersebut Brigadir RV dengan Brigadir TR.
Brigadir RV bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura.
Sedangkan Brigadir TR merupakan oknum Polwan Polsek Abung Barat.
Baca: Ini Dia 5 Monster Laut Berbentuk Aneh yang Ditemukan Sepanjang Tahun 2017
Saat ini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Propam Polda Lampung.
Pristiwa penggerebekan dibenarkan langsung Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna.
"Iya benar, keduanya diamankan disebuah hotel di Lampung Utara, pada Senin, 25 Desember 2017," terang Hendra kepada Tribunlampung.co.id, Selasa, 26 Desember 2017
Menurut Hendra, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menyebutkan dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel, Selasa (26/12/2017).
Baca: Peringati 13 Tahun Tsunami Aceh, Pria Ini Bagikan Kisah Kehilangan Keluarganya di Instagram
Informasi yang dihimpun, dugaan selingkuh yang dilakukan anggota Polri terjadi di salah satu hotel di
Desa Kali Bening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kejadianya, Senin 25 Desember 2017 sekira pukul 12.00 WIB.
Anggota Propam Polres Lampung Utara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anggota yang diduga melakukan selingkuh di hotel.
Baca: Viral Video Kemesraan David Noah & Nafa Urbach Sampai-sampai Pegang Bagian Ini
Mendapat informasi ini, Propam bersama Wakapolres Lampung Utara mendatangi hotel yang dimaksud.
Dan benar, ditemukan oknum anggota Polri Bripda AR anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama dengan seorang anggota Polwan Bripda TJ anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara.
Mereka berdua sedang berada di dalam salah satu kamar hotel.
Diketahui, Bripda AR sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten. Pesawaran Provinsi Lampung.
Kedua anggota Polri yang digerebek ini juga menjalani tes urine dan hasil negatif dari narkoba.
Ketika diminta mengenai kronologi penggerebekan kedua anggotanya, Kapolres enggan berkomentar lebih lanjut.
Baca: Peringati 13 Tahun Tsunami Aceh, Pria Ini Bagikan Kisah Kehilangan Keluarganya di Instagram
Kapolres AKBP Eka Mulyana menyarankan meminta tanggapan dengan Polda Lampung.
"Silakan tanya langsung ke Polda Lampung," jelasnya.
Menurut pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa, 26 Desember 2017 semua personel dikumpulkan di ruang Rekonfu Polres Lampung Utara.
Mulai dari polwan, hingga perwira di lingkup Polres Lampung Utara, seluruh kapolsek di Lampung Utara. (ang)
"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya.