Dilaporkan ke Polisi karena Posting Meme Habib Rizieq Pakai Topi Sinterklas, Ade Armando Anggap Lucu
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh salah satu murid Habib Rizieq Shihab.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh salah satu murid Habib Rizieq Shihab.
Pelaporan ini terkait dengan postingan Ade Armando di akun Facebook nya.
Baca: Kejamnya Nagita Slavina ke Asisten Raffi Ahmad Terbongkar, Rekaman Videonya Bocor
Ratih Puspa Nusanti, nama si pelapor. Ia mendatangi gedung Bareskrim Polri, Kamis, 28, Desember 2017 didampingi Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Novel.
Menurut Ratih, postingan Ade Armando itu bentuk penghinaan terhadap ulama.
Ratih mendapatkan posting itu dari Habib Novel pada Rabu, 27 Desember 2017.
Tak terima melihat foto itu, Ratih dan Novel pun memutuskan melaporkan Ade.
"Saya menemukan posting Ade Armando dari Ustaz Habib Novel ini," ujar Ratih.
"Saya sebagai umat Islam dan pribadi yang kebetulan jemaah Rizieq. Ada posting seperti ini penghinaan terhadap ulama yang digambarkan pakai atribut Natal pakai topi Sinterklas. Atas posting itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama," ujar Ratih.
Laporan Ratih diterima Bareskrim Polri dengan Nomor Polisi TBL/III2/XII/2017 tertanggal 28 Desember 2017.
Atas perbuatannya, Ade diduga telah melanggar tindak pidana Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 156 KUHP tentang SARA sebagaimana dalam UU ITE.

Postingan yang dimaksud Ratih adalah foto yang diunggah Ade Armando di akun Facebook nya.
Foto itu menggambarkan Habib Rizieq Shihab dan para peserta aksi 212 sedang berjalan.
Baca: Pemerintah Kabupaten Mesuji Raih Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Ini Kategorinya
Namun di foto itu ditambahkan atribut Natal yaitu topi sinterklas di atas kepala Habib Rizieq Shihab dkk.