Tidak Ada yang Lain, Sosok Inilah yang Jadi Eksekutor Pembunuhan di Pantai Ngliyep
Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Fenna (16) tewas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KEPANJEN - Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Fenna (16) tewas.
Warga Desa Mentaraman, Donomulyo, Kabupaten Malang itu dianiaya Pantai Ngliyep, Jumat (29/12/2017).
Baca: Rentetan Peristiwa Pembunuhan di Pantai Ngliyep, Korban Berdarah-darah Sempat Minta Tolong
Nadia (18) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Fenna.
Baca: VIDEO VIRAL, Warga Pekik Istighfar, Mayat Gadis Penuh Bacokan Tergeletak di Rerumputan
Saat ini warga Desa Kaliasri, Kalipare itu sudah ditahan di MapolresMalang.
“Awalnya tersangka ditahan di Polsek.”
“Tersangka ditahan di Polres sejam malam tadi,” ujar AKP Azi Pratas Guspitu, Kasatreskrim Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (30/12/2017).
Menurutnya, Nadia adalah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Menurutnya, tidak ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Saat kejadian hanya ada dua orang, yaitu korban dan pelaku.”
“Ada unsur perencanaan atau tidak, kami sedang mendalami,” terangnya.
Sebelumnya, warga menemukan perempuan terluka parah dihutan Perhutani dekat Pantai Ngliyep.
Perempuan itu diketahui bernama Fenna.
Fenna meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kanjuruhan.
Polisi pun menyelidiki kasus ini.
Akhirnya polisi menetapkan Nadia sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/balap-liar-kanjuruhan_20171230_221914.jpg)