Tidak Ada yang Lain, Sosok Inilah yang Jadi Eksekutor Pembunuhan di Pantai Ngliyep

Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Fenna (16) tewas.

Editor: soni
Facebook.com
Postingan di grup FB, balap liar kanjuruhan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KEPANJEN - Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Fenna (16) tewas.

Warga Desa Mentaraman, Donomulyo, Kabupaten Malang itu dianiaya Pantai Ngliyep, Jumat (29/12/2017).

Baca: Rentetan Peristiwa Pembunuhan di Pantai Ngliyep, Korban Berdarah-darah Sempat Minta Tolong

Nadia (18) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Fenna.

Baca: VIDEO VIRAL, Warga Pekik Istighfar, Mayat Gadis Penuh Bacokan Tergeletak di Rerumputan

Saat ini warga Desa Kaliasri, Kalipare itu sudah ditahan di MapolresMalang.

“Awalnya tersangka ditahan di Polsek.”

“Tersangka ditahan di Polres sejam malam tadi,” ujar AKP Azi Pratas Guspitu, Kasatreskrim Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (30/12/2017).

Menurutnya, Nadia adalah pelaku tunggal dalam kasus ini.

Menurutnya, tidak ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Saat kejadian hanya ada dua orang, yaitu korban dan pelaku.”

“Ada unsur perencanaan atau tidak, kami sedang mendalami,” terangnya.

Sebelumnya, warga menemukan perempuan terluka parah dihutan Perhutani dekat Pantai Ngliyep.

Perempuan itu diketahui bernama Fenna.

Fenna meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kanjuruhan.

Polisi pun menyelidiki kasus ini.

Akhirnya polisi menetapkan Nadia sebagai tersangka.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved