Satu Keluarga Diusir Warga Usai Pulang Merantau dari Lampung

Satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung. Kejadian tersebut terjadi di Tulungagung.

Surya Malang
Satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung. Heru Budi Setiawan (41) tengah di tempat parkir Dissos KBPPPA Tulungagung bersama ayah dan seorang temannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung. Kejadian tersebut terjadi di Tulungagung.

Heru Budi Setiawan (41) bersama istri dan anak-anaknya masih tinggal di tempat parkir sepeda motor Dinas Sosial Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dissos KBPPPA) Tulungagung.

Keluarga tersebut tidak punya tempat tinggal, setelah diusir warga dan perangkat desa dari Dusun Mongkrong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Rabu (27/12/2017) silam.

Kabid Jaminan Sosial Dissos KBPPPA Tulungagung, Muyoto menyatakan, pihaknya masih mencari solusi untuk keluarga Budi.

Menurutnya, keluarga itu termasuk orang telantar karena tidak punya identitas kependudukan.

"Untuk penanganan orang telantar, dissos punya SOP-nya. Salah satunya dengan memulangkan ke daerah asalnya, yaitu di Lampung," terang Muyoto, Selasa (2/1/2018).

Baca: Penerimaan CPNS 2018, Simak Baik-baik Pesan Menteri Asman Buat Calon Pendaftar

Sebelumnya, Budi memang pernah menetap di Lampung, sebelum kembali ke kampung halaman ibunya di Kalidawir.

Alternatif lainnya, Budi sekeluarga dititipkan ke saudara kandungnya di Campurdarat.

Namun jika tidak ada yang siap menampung Budi sekeluarga, alternatif terakhir akan dikirim ke panti sosial.

Namun, panti sosial tersebut milik pemerintah provinsi dan ada di Surabaya.

Nantinya, semua alternatif itu sepenuhnya akan ditanggung dinas sosial.

"Biaya sepenuhnya dinas sosial yang akan menanggung. Misalnya kembali ke Lampung, akan kami antar sampai tiba di tujuan," tambah Muyoto.

Namun, tawaran itu ditolak Budi.

Hal itu karena dirinya menganggap bukan orang telantar.

Sebagai bukti, Budi mempunyai rumah di Desa Winong.

Baca: Istri Cantik Gubernur Lampung Minta Ini ke Suaminya di Awal 2018

Budi justru balik mempermasalahkan pengusiran oleh warga dan perangkat desa.

"Saya bukan orang yang telantar tapi saya orang yang diusir dari rumah saya sendiri. Saya menolak solusi yang ditawarkan (dinas sosial)," tegasnya.

Sebelumnya, Budi sempat diminta mengurus segala dokumen kependudukan di Lampung.

Dokumen itu rencananya dipakai untuk menerbitkan dokumen kependudukan di Tulungagung.

Saat itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Pemerintah Kecamatan Kalidawir memberikan rekomendasi dokumen yang harus diurus.

Dokumen itu meliputi buku nikah yang dilegalisasi, surat pindah tetap, dan surat keterangan lahir.

Namun setelah dokumen itu dibawa ke Tulungagung, ternyata masih dinyatakan kurang.

Budi harus mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Sebelum berangkat ke Lampung saya sudah tanya, apakah cukup ini dokumen yang diperlukan? Dan, mereka jawab cukup. Tapi kenapa kemudian dinyatakan masih kurang?" ujar Budi.

Baca: Wanita Ini Harus Membawa Tas Agar Tetap Hidup, Kisahnya Memilukan

Meski ia dan satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung, Budi bertekad bertahan di Tulungagung, hingga mendapat dokumen kependudukan.

Budi juga melakukan perlawanan terhadap orang-orang yang sudah mengusirnya.

Budi sudah membuat laporan ke Polda Jatim karena warga yang mengusirnya dianggap telah merusak dan menjarah barangnya beramai-ramai.

Selain itu, Budi juga ancang-ancang membuat pengaduan ke Komnas HAM.

Sebab, pengusirannya dari rumah yang menjadi tempat tinggalnya, termasuk pelanggaran hak asasi. 

Dievakuasi

Budi sekeluarga sebelumnya tinggal di Dusun Mongkrong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Namun pada Rabu (27/12/2017) sore, satu keluarga diusir warga usai pulang merantau dari Lampung.

Budi sekeluarga diusir oleh perangkat dan warga desa.

Alasannya, Budi tidak mempunyai dokumen kependudukan yang sah.

Pukul 22.00 WIB, Budi bersama istri dan dua anaknya dievakuasi personel Polsek Kalidawir ke kantor Dissos KBPPPA Tulungagung.

Budi pun pasrah karena tidak ada tempat lain yang bisa dituju.

Malam itu, Budi dan keluarga tidur di tempat parkir.

“Sudah saya pasrah saja sama dissos. Percuma saya mau pindah ke mana pun akan tetap diperlakukan sama,” ucap Budi, Kamis (28/12).

Enam Kali Diusir

Perkara yang menimpa Budi bermula sejak tiga tahun silam.

Budi datang dari Lampung tanpa membawa dokumen kependudukan.

Akibatnya, ayah dua putri ini sudah enam kali diusir warga.

Bahkan karena tidak punya dokumen kependudukan, dua anaknya tidak bisa sekolah.

Budi mengaku sudah mengurus surat pindah dari Lampung.

Namun, dokumen yang dibawanya itu tidak diakui pemerintah desa.

Baca: Tewas Saat Bersetubuh dengan Pacarnya, Wanita 16 Tahun Alami Keracunan

“Kalau memang tidak ada solusi, biar kami tinggal di sini saja. Karena mau ke mana lagi? Kami tidak punya pilihan,” ujar Budi.

Artikel berjudul Satu Keluarga Diusir Warga Usai Pulang Merantau dari Lampung telah dipublikasikan di Surya Malang dengan judul "Sekeluarga Pulang Merantau dari Lampung ke Tulungagung Malah Diusir Warga".

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved