Mustafa-Jajuli Naik Gajah Daftar Pilgub Lampung, Ternyata Begini Maknanya

Hari pertama pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Lampung dimulai dimanfaatkan Mustafa.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Perdiansyah
Bakal calon gubernur Lampung Mustafa datang ke kantor KPU Lampung di Jalan Gajah Mada sambil naik gajah, Senin, 8 Januari 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari pertama pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Lampung dimulai, langsung dimanfaatkan pasangan Mustafa- Ahmad Jajuli.

Pasangan yang diusung koalisi tiga partai yakni Nasdem, PKS dan Hanura memiliki kekuatan 18 kursi.

Jumlah ini sudah cukup untuk mendaftar karena sudah memenuhi syarat minimal 17 kursi yang diatur KPU.

Ratusan massa mengiringi kehadiran pasangan yang di usung koalisi Lampung KeCe ini.

Baca: Astaga, Dalang Pembuat Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa Ternyata Minta Ibu Bocah Begini

Baca: Heboh Foto Sunu Kembali ke Pelukan Anak Istri, Netizen Ungkap Bagaimana Nasib Umi Pipik

Sejak pagai hari massa memadati area Kantor KPU provinsi Lampung di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin 8 Januari 2018.

Ada yang berbeda dengan kehadirang Mustafa-Ahmad Jajuli.

Keduanya naik gajah dan menyusuri Jalan Gajah Mada hingga sampai ke kantor KPU.

Banyak yang bertanya-tanya kenapa Mustafa-Jajuli memilih naik gajah ke kantor KPU.

Saat ini KPU Lampung tengah melakukan finalisasi berkas calon dan pencalonan pasangan pendaftar pertama di Pilgub Lampung 27 Juni 2018.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono membacakan kekurangan berkas yang harus segera disusulkan oleh pasangan calon.

Untuk Bakal calon gubernur pak Mustafa, LHKPN masih berproses.

Kemudian untuk balon wakil gubernur pak Jajuli, surat keterangan tidak pernah di pidana dari pengadilan juga sedang dalam proses.

Kedua surat sedang tidak dicabut hak pilihnya dari pengadilan dalam proses.

Relawan Mustafa-Jajuli membeludak macetkan Jalan Gajah Mada, Senin 8 Januari 2018
Relawan Mustafa-Jajuli membeludak macetkan Jalan Gajah Mada, Senin 8 Januari 2018 (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Surat tidak sedang memiliki tanggungan hutang, dalam proses.

"Surat tanda terima LHKPN dari KPK dalam proses, surat tidak dalam keadaan pailit dari pengadilan niaga sedang dalam proses," kata Nanang Trenggono.

Hingga pada pukul 12.00 WIB, KPU dan paslon sedang melakukan pengecekan berkas.

"Demikian kesimpulan pendaftaran Balon Mustafa - Jajuli dari Koalisi Kece, NasDem, PKS dan Hanura. Tanda terima ini akan kami serahkan melalui LO, sebelum penyerahan tanda terima kami ingin Bawaslu evaluasi," ujarnya.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah menambahkan, ada beberapa catatan dari pendaftaran ini, khususnya untuk KPU.

"Catatan kita dari ceklis, pencalonan dan syarat calon, terkait surat keterangan yang mesti diadakan balon gubernur dan wakil, ada yang belum," katanya.

Selain itu kesalahan alamat tempat tinggal di biodata, surat keterangan dari niaga, LHKPN, Pajak, kemudian ada surat pernyataan dari BB 1 KWK, belum di ceklist.

Baca: (VIDEO) Cicipi Kuliner Kekinian di Warunk Upnormal

Baca: Mengejutkan, Reaksi Ayu Ting Ting saat Diuber soal Transferan Rp 52 Juta dari Raffi Ahmad

Simbol Naik Gajah

Menurut Mustafa, naik gajah adalah simbol kebesaran Provinsi Lampung, namun selama ini tidak pernah di-blow up.

Ada filosofi orang Lampung gajah ulung berantai.

"Nenek moyang yang perintahkan, pemimpin jaga kerabat tanpa pandang bulu, suku, agama, dan golongan di Lampung," katanya.

Pendaftaran pasangan Mustafa-Jajuli juga diwarnai atraksi pencak silat yang dibawakan anggota PSHT Lampung.

Massa yang membeludak membuat satu ruas Jalan Gajah Mada ditutup agar tida menambah macet.

Anggota kepolisian terlihat berjaga-jaga di sepanjang jalan di depan kantor KPU Lampung. (ben)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved