Kadisdag: Kios Pasar Way Halim Tidak Diperjualbelikan
Tidak tanggung-tanggung, ia mengancam akan memutus kontrak sewa pihak kedua dan menyerahkannya kepada pihak ketiga.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Sahriwansyah mengimbau para pedagang Pasar Perumnas Way Halim untuk bersabar dan tenang. Pedagang juga diminta proaktif jika ada pihak kedua yang menyewakan kembali kios.
"Pihak ketiga jangan takut. Sewa saja, seperti yang saya katakan saat sosialisasi. Sewa saja. Setelah itu, lapor ke saya. Nanti setelah itu saya berikan ke mereka (penyewa pihak ketiga), dan pihak kedua putus," ujar Sahriwansyah, Selasa (9/1/2018).
Baca: Pedagang Pasar Way Halim Merasa Di-PHP karena Masalah Ini
Sahriwansyah akan menindak tegas pemilik kios yang menyewakan kembali kiosnya kepada pihak ketiga. Tidak tanggung-tanggung, ia mengancam akan memutus kontrak sewa pihak kedua dan menyerahkannya kepada pihak ketiga.
"Pasar Way Halim hanya untuk berdagang. Tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Sebab, ini milik pemerintah kota. Jadi tidak diperjualbelikan," tegasnya.
Baca: Pedagang Pasar Way Halim Takut Tak Kebagian Kios
Terkait pengundian kios, Sahriwansyah mengatakan, akan diadakan sebelum 20 Januari. Ia meminta para pedagang tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami berupaya maksimal agar Pasar Way Halim menjadi pasar percontohan yang bersih dan rapi," tutupnya.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, yang berhak menempati pasar Perumnas Way Halim adalah mereka yang benar-benar berdagang.
"Kalau nyewa-nyewakan gak boleh. Mau ribut-ribut dia orang, bukan urusan saya," jelasnya.
Kalau ada yang menyewakan, Herman melarangnya. "Berarti dia cari duit dengan modal punya pemerintah. Gak boleh itu," ujar Herman.
Soal mekanisme penyewaan bagi pedagang, Herman mengatakan, sewa per bulan. "Mekanismenya sewa per bulan," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sudah-jadi_20180102_201832.jpg)