PILGUB LAMPUNG 2018
Siapa Plt Sekprov Lampung Pengganti Sutono? Ini Dia Kandidatnya
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, untuk posisi Sekprov Lampung, wewenangnya ada di Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pasca-pengunduran diri Sutono sebagai aparatur sipil negara (ASN), posisi Sekretaris Provinsi Lampung saat ini kosong.
Sutono mundur sebagai ASN karena ikut serta dalam Pilgub Lampung 2018.
Sutono didapuk sebagai calon wakil gubernur mendampingi Herman HN yang diusung PDI Perjuangan dalam perhelatan Pilgub Lampung 2018.
Baca: Di Hadapan Komisioner KPU, Herman HN-Sutono Mendadak Tunjuk 2 LO Ini
Lalu, siapa pengganti Sutono? Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, untuk posisi Sekprov Lampung, wewenangnya ada di Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.
“Plt Sekprov, nanti biar Pak Gubernur (yang memutuskan),” kata Bachtiar, Selasa (9/1/2018).
Saat disinggung apakah pengganti Sutono adalah Kherlani, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Lampung, Bachtiar tidak membantah.
Baca: (VIDEO) Herman dan Mustafa Daftar ke KPU Hari Ini
“Ya mungkin (Kherlani), karena kan dia termasuk pejabat yang sudah mencukupi (pangkat dan golongan),” ucap Bahctiar.
Mantan bupati Tulangbawang Barat ini memastikan bahwa posisi Plt Sekprov Lampung akan secepatnya ditetapkan.
“Secepatnya yang jelas. Karena kami kan harus cuti, jadi harus ada yang memimpin,” tandas Bachtiar. (*)