Pilgub Lampung 2018

2 Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung Suka Koleksi Mobil Lawas, Ini Jenisnya

Pendamping balongub Ridho Ficardo memiliki 11 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung Utara, Lampung Barat, dan Tulangbawang.

Editor: Safruddin
Sekprov Sutono nobar di Mal XXI Boemi Kedaton 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Harta kekayaan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung wajib dilampirkan saat mendaftar di Pilgub Lampung 2018.

Ini merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi para bakal calon. KPU Lampung sudah merilis apa saja yang harus dilampirkan saat mendaftar.

Bakal calon wajib dilampirkan sesuai dengan laporan yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca: Usai Zainudin Antar Arinal-Nunik, Ini Politisi PAN Ikut Antar Ridho-Bachtiar Daftar Pilgub Lampung

Baca: Ridho-Bachtiar Akhirnya Daftar Pilgub Lampung, Saling Dorong Terjadi di Pintu Kantor KPU

Berdasarkan penelusuran Tribun Lampung, Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, menjadi kandidat paling berkantong tebal dibanding tiga kandidat lainnya, Bachtiar Basri, Ahmad Jajuli, dan Sutono.

Harta kekayaan Bupati Lampung Timur yang akrab disapa Nunik itu, tercatat sebesar Rp 4 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), dikutip dari website KPK, total harta balon wagub pendamping Arinal Djunaidi itu tercatat Rp 4.411.646.162.

Meski begitu, wanita pertama yang menjadi bupati di Lampung tersebut, mempunyai utang Rp 400 juta. Nunik tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada Desember 2014 silam.

Penelusuran Tribun, Nunik memiliki harta bergerak yang bernilai Rp 2,19 miliar. Nunik, yang saat ini juga telah didapuk sebagai Ketua PKB Lampung, mempunyai giro setara kas sebesar Rp 1,74 miliar.

Sementara balon wagub terkaya selanjutnya adalah petahana Bachtiar Basri, yang dilaporkan pada Juni 2013.

Total kekayaan pribadi mantan Bupati Tulangbawang Barat itu mencapai Rp 1,753 miliar.

Untuk harta tidak bergerak, pendamping balongub Ridho Ficardo itu memiliki 11 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung Utara, Lampung Barat, dan Tulangbawang dengan nilai Rp 619 juta.

Sedangkan harta bergerak milik Bachtiar senilai Rp 506 juta dengan rincian alat trasportasi hanya tiga unit mobil.

Diantaranya adalah mobil lawas merek VolksWagen produksi tahun 1961, dua kendaraan lainnya yakni Honda Jazz dan Toyota Hilux.

Bachtiar juga memiliki dua unit perkebunan yang ditanami kopi masing-masing sebanyak 2.500 batang.
Posisi ketiga balon wagub terkaya adalah Sutono, yang berpasangan dengan Herman HN.

Baca: (VIDEO) Pulau Pasaran, Sentral Pengolahan Ikan Teri di Lampung

Sutono yang pernah menjabat sebagai mantan Sekda Lampung Selatan dan Kepala Dinas Kehutanan Lampung, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 333,325 juta yang dilaporkan pada 2005 silam.

Dalam LHKPN tersebut, nilai harta tidak bergerak yang dimilik Sutono hanya Rp 259 juta yang berasal dari lima bidang tanah dan bangunan, dimana dua bidang berada di Kota Bogor.

Sedangkan harta bergerak Sutono hanya Rp 64 juta, terdiri empat unit kendaraan.

Menariknya, satu dari dua mobil yang dimiliki pria yang maju dari PDI-P ini merupakan mobil lawas Alfa Romeo.

Namun, mobil lawas keluaran Italia milik Sutono ternyata lebih muda dibanding mobil VW lawas milik Bachtiar yang diproduksi tahun 1977.

Baca: Samsul-Nuzul Diusung 6 Partai Pilih Jargon Ini, Apa Maknanya

Sementara itu, balon wagub Ahmad Jajuli menempati posisi juru kunci ihwal harta kekayaan.

Senator Lampung dua periode itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 305 juta, yang dilaporkan pada November 2014.

Untuk nilai harta tidak bergerak, pendamping balongub Mustafa ini tercatat Rp 209 juta dengan tanah dan bangunan sebanyak tujuh unit.

Harta bergerak kategori transportasi yang dimiliki Ahmad Jajuli hanya satu, yakni Toyota Avanza senilai Rp 120 juta.

Untuk giro setara kas yang dimiliki Ahmad Jajuli tercatat Rp 88 juta.

Jajuli juga mempunyai utang sebesar Rp 120 juta.(rri)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved