Tes Kesehatan Cagub Lampung - Ada Calon yang Hasil Urinenya Positif Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN
Dari empat pasangan calon yang mendaftar Pilgub Lampung, cuma tiga paslon yang mengikuti tes kesehatan Kamis.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memastikan objektifitas pelaksanaan tes narkoba untuk Pilgub Lampung 2018.
Tak tanggung- tanggung, BNNP menurunkan delapan dokter untuk memeriksa urine para balon.
Dari empat pasangan calon yang mendaftar Pilgub Lampung, cuma tiga paslon yang mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Kamis (11/1) kemarin.
Pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli dan Herman HN-Sutono menjalani tes kesehatan jasmani.
Sedangkan pasangan petahana M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri menjalani tes kesehatan kejiwaan.
Adapun pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia dijadwalkan baru menjalani tes kesehatan pada hari ini, Jumat (12/1).
Kepala BNNP Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Tagam Sinaga, mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain BNNP dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut Tagam, sudah ada kesepakatan tentang pembagian tugas masing-masing pihak yang terlibat dalam tim dokter pemeriksa kesehatan paslon.
Baca: Setia Menunggu hingga Kekasihnya Duda, Perawan Ini Buktikan Cintanya Menikah di Usia 60 Tahun
Baca: Tampil Glamour Sering ke Luar Negeri, Ternyata Syahrini Cuma Pura-pura? Kebohongannya Diungkap
Baca: Artis Cantik Ini Tak Malu-malu Ungkap Urusan Ranjang Termasuk Posisi Kegemarannya
"Kemudian ditentukan masing-masing dokter yang melakukan pemeriksaan, termasuk kami (BNNP), yang menunjuk dokter Novan," kata Tagam via seluler, Kamis (11/1) malam.
Dalam rangka pemeriksaan, Tagam mengaku sudah mengecek lokasi pengambilan urine dan letaknya.
"Saya tambah tujuh orang pelaksana. Dokter Novan leading sector-nya. Katim (kepala tim) Pak Alamsyah sebagai kabid. Mereka yang melaksanakan pengambilan urine sesuai SOP (standar operasional prosedur)," ujarnya.
Surat keterangan negatif atau positif mengonsumsi narkoba, kata dia, dijelaskan di berita acara pada hari pemeriksaan.
Namun, jika kemudian hari ada balon yang ternyata pecandu narkoba, menurut Tagam, bukan berarti tes narkoba yang dilakukan tidak objektif.
"Misalnya, katakanlah tiga hari lalu dia (balon) pakai sabu, lalu sudah banyak minum air putih segala macam. Itu dalam pemeriksaan bisa bersih (negatif). Kemudian suatu saat dia (balon) tertangkap. Nah, BNNP tidak bisa disalahkan. Makanya dalam pemeriksaan kita sebutkan pada hari ini (hari pemeriksaan), urinenya negatif," jelasnya.
Bagaimana jika ada balon yang positif mengonsumsi narkoba saat pemeriksaan urine?
Tagam mengatakan akan melaporkan kepada tim dokter pemeriksa.
"Kalau diketahui positif, kita sampaikan kepada tim dokter. Biar mereka yang mengumumkan, karena ini tim. Apakah kemudian mereka mencari pembanding, itu terserah," ucapnya.
Bagaimana kalau positif narkoba?
Yang menjadi pertanyaa, bagaimana jika hasil tes narkoba nanti menyatakan ada seorang calon yang positif narkoba?
Menurut BNN, jika hasil pemeriksaan ditemukan positif terdapat kandungan narkoba, BNN akan melakukan tes di laboratorium untuk mengkonfirmasi.
"Risikonya kalau positif maka harus berhadapan dengan hukum. Interogasi dari mana barang itu. Ini UU betul-betuk mengatur demi masa depan Pilkada," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes (Pol), Slamet Pribadi, dikutip dari Kompas.com.
Minta Transparansi
Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya tes kesehatan.
Bawaslu meminta transparansi terhadap hasil tes kesehatan termasuk tes narkoba tersebut.
"Transparansi terhadap hasil tes. Bukan tes urine-nya dibuka, tetapi hasilnya," kata ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah (Khoir), kemarin.
Selama ini, kata Khoir, laporan hasil tes kesehatan yang dilampirkan KPU hanya nama-nama calon dan rekomendasi hasil kesehatannya.
Tanpa memperlihatkan kriteria calon yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
"Selama ini hanya nama, bahwa ini rekomended, tidak ada hasil urine seperti apa. Ini jadi masuk substansi tujuan pengawasan nanti," jelasnya.
Bawaslu, kata Khoir, akan menanyakan lebih jauh lagi dengan melihat materi tes kesehatan.
Termasuk standarisasi kesehatan batasan calon kepala daerah yang dinyatakan sehat.
"Nanti akan kami tanyakan ke pihak medis, lolos apa saja kriterianya, rekomended itu dari medis kriterianya apa. Penyakit yang menggagalkan seperti apa, akan kami perdalam lagi nanti. Kita jadikan pelajaran adanya calon di pilkada serentak kemarin yang meninggal, dan kasus narkoba bupati OKI (Ogan Komering Ilir)," ujarnya.