GRAFIS Ini Cara Mudah Mengurus STNK yang Hilang

Tak sedikit pengguna mobil atau motor yang kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Penulis: dodi kurniawan | Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tak sedikit pengguna mobil atau motor yang kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Penyebabnya sangat banyak, bisa hilang atau tertinggal bersama dompet, hingga karena kecopetan.

Nah, buat Anda yang mengalami hal seperti itu jangan khawatir. Sebab, masih bisa diurus dan diganti oleh polisi, asalkan telah memenuhi semua persyaratan.

Yuk cari tau langkah mudah cara pengurusan STNK yang hilang sebagai berikut.

.
 ()
.
 ()
.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved