Rhoma Irama dan Partai Idaman Mulai Ditinggalkan Kadernya
Keputusan KPU RI tidak meloloskan Partai Idaman dalam verifikasi faktual peserta Pemilu 2019 berbuntut panjang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Keputusan KPU RI tidak meloloskan Partai Idaman dalam verifikasi faktual peserta Pemilu 2019 berbuntut panjang.
Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah mengungkapkan, beberapa kader partai besutan Rhoma Irama hengkang setelah keputusan KPU keluar.
"Beberapa (kader) di kawasan timur sudah mundur," ujarnya di kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Ramdansyah menjelaskan, beberapa daerah itu adalah Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan, terutama di Manado.
Saat ini, beber Ramdansyah, kader Partai Idaman sudah ada di 84 persen kabupaten dan kota di Indonesia. Jumlahnya, klaim dia, mencapai 200 ribu kader.
Ia mengungkapkan, sebagian kader yang hengkang malah beralih ke partai lain.
Partai lain pun menampung lantaran Mahkamah Konstitusi memutuskan agar KPU juga harus memverifikasi partai lama.
"Jadi, sangat mudah kader Partai Idaman bergeser (ke partai lain), karena datanya ada dan lengkap," kata Ramdansyah.
Berdasarkan putusan ajudikasi Bawaslu bernomor 002/PS.REG/BAWASLU/I/2018, tertanggal 15 Januari 2018, Partai Idaman tidak bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
Keputusan itu keluar setelah Partai Idaman melaporkan KPU, karena tidak meloloskan partai tersebut dalam tahapan verifikasi faktual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rhoma-irama_20180116_224153.jpg)