Pilbup Tanggamus

Dua Paslon Sehat, Siap Duel di Pilkada Tanggamus

Kedua pasangan itu yakni Samsul Hadi-Nuzul Irsan dan Dewi Handajani-AM Syafii.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/tri
KPU Tanggamus menggelar pleno merujuk hasil pemeriksaan kesehatan paslon, Rabu, 17 Januari 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanggamus dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2018 dari segi kesehatan. 

Menurut anggota KPU Tanggamus Angga Lazuardi, keputusan itu hasil tes yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi), dan Badan Nasional Narkotik (BNN).

Baca: Demi Pilkada, KPU Tanggamus Andalkan Perempuan

Kedua pasangan itu yakni Samsul Hadi-Nuzul Irsan dan Dewi Handajani-AM Syafii. Mereka telah jalani pemeriksaan di RSU Abdul Moeloek pada pekan lalu. 

Baca: KPU Tanggamus Buka Pengaduan Keberatan dan Sanggahan Terkait Peserta Pilkada

"Hasil keputusan dari tim medis, yang terdiri IDI, Himpsi, BNN menyatakan kedua pasangan bakal calon memenuhi syarat kesehatan untuk menjadi calon," terang Angga, Rabu, 17 Januari 2018.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, KPU Tanggamus menggelar pleno yang dihadiri seluruh partai pengusung, simpatisan, Panwaslu, Polres, Kodim 0424, dan Kesbangpol Tanggamus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved