Pilbup Tanggamus
Dua Paslon Sehat, Siap Duel di Pilkada Tanggamus
Kedua pasangan itu yakni Samsul Hadi-Nuzul Irsan dan Dewi Handajani-AM Syafii.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanggamus dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2018 dari segi kesehatan.
Menurut anggota KPU Tanggamus Angga Lazuardi, keputusan itu hasil tes yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi), dan Badan Nasional Narkotik (BNN).
Baca: Demi Pilkada, KPU Tanggamus Andalkan Perempuan
Kedua pasangan itu yakni Samsul Hadi-Nuzul Irsan dan Dewi Handajani-AM Syafii. Mereka telah jalani pemeriksaan di RSU Abdul Moeloek pada pekan lalu.
Baca: KPU Tanggamus Buka Pengaduan Keberatan dan Sanggahan Terkait Peserta Pilkada
"Hasil keputusan dari tim medis, yang terdiri IDI, Himpsi, BNN menyatakan kedua pasangan bakal calon memenuhi syarat kesehatan untuk menjadi calon," terang Angga, Rabu, 17 Januari 2018.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, KPU Tanggamus menggelar pleno yang dihadiri seluruh partai pengusung, simpatisan, Panwaslu, Polres, Kodim 0424, dan Kesbangpol Tanggamus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pleno-kpu-tanggamus_20180117_204539.jpg)