Sanksi untuk Kader PAN Lampung Jika Tak Patuh Instruksi soal Pilgub

Kader PAN yang membelot dari instruksi pemenangan Pilgub Lampung tidak bisa maju dalam Pemilihan Legislatif 2019.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
Istimewa
Ketua DPW PAN Lampung Zainudin (dua dari kiri) memimpin Rakornis Anggota Fraksi PAN dan Bacaleg PAN di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Rabu (17/1/2018). 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BENI YULIANTO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kader Partai Amanat Nasional yang membelot dari instruksi pemenangan Pilgub Lampung tidak akan bisa maju Pemilihan Legislatif 2019.

Ketua DPW PAN Lampung Zainudin Hasan menyampaikan peringatan ini saat wawancara dengan awak media usai Rapat Koordinasi Teknis Anggota Fraksi dan Bakal Calon Anggota Legislatif PAN di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Rabu (17/1/).

Zainudin menjelaskan, tanpa pemecatan pun, kader yang tidak mengindahkan instruksi DPP terkait dukungan pilgub akan terkena seleksi alam dengan sendirinya.

Ia juga memastikan tetap menggunakan prinsip "air mengalir" tanpa mengambil kebijakan yang keras.

"Kalau tidak datang ke sini (mengikuti rakornis), silakan nyalon dari tempat (partai) lain. Orang yang tidak taat azas, tidak taat aturan, menantang, menunjukkan kehebatan, tidak apa-apa," ujar Zainudin.

"Islam mengajarkan tidak harus membalas kekerasan dengan kekerasan, membalas kesombongan dengan kesombongan. Capek ngelayanin orang yang suka cari perkara, cari masalah," lanjut bupati Lampung Selatan ini.

"Kita belajar agama, sekolah tinggi, untuk apa? Membedakan mana yang baik dan tidak baik. Baik atau nggak menantang partainya sendiri, menjelekkan kader sendiri? Biar, kami abaikan saja. Nanti seleksi alam," imbuhnya.

Zainudin menilai, sanksi tidak harus secara tertulis berisi pemecatan. Pembiaran pun, menurut dia, merupakan bentuk sanksi.

"Sanksi itu macam-macam. Tidak harus pemecatan. Biarkan saja. Pembiaran itu sudah satu sanksi. Sekarang kami punya hajat, tapi mereka tidak masuk ke sini, itu kan sanksi juga," katanya.

Dalam pencalegan dini di PAN, ia yakin kader-kader yang membelot itu tidak akan ikut serta.

"Saya rasa, mendekat saja takut. Mau ngapain datang ke sini?" ujar Zainudin.

"Kalau mereka tidak mengakui, tidak tunduk aturan DPW, silakan masuk ke tempat lain. Mau masuk PAN Banten, boleh. Mau masuk partai lain, silakan. Mau dari DPP, silakan ke DPP. Tapi dapilnya (daerah pemilihan) nanti cari sendiri. Jangan di Lampung sini, kan beres," tegas Zainudin.

Dalam Pilgub Lampung 2018, PAN memastikan mengusung pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia. Sebelumnya, mencuat isu PAN akan mengusung M Ridho Ficardo dengan mendorong Helmi Hasan sebagai bakal calon wakil gubernur.

Kini, ada beberapa kader PAN menyatakan mendukung pencalonan Ridho bersama Bachtiar Basri, yang tak lain menjabat wakil ketua umum DPP PAN.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved