Penertiban Kios Pasar Sidomulyo Menuai Protes
Sebab, kata dia, penempatan kios dilakukan oleh tim formatur yang dibentuk oleh pedagang.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SIDOMULYO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan menertibkan pedagang kios di pasar tradisional modern Sidomulyo, Kamis (18/1/2018) sore.
Namun, upaya penertiban ini mendapatkan penolakan dari seorang pedagang, Sultan Yusron. Ia mengatakan, ada kecurangan dalam penetapan pedagang yang mengisi kios.
Baca: Begini Janji Kadis Perdagangan kepada Pedagang Pasar Way Halim
Sebab, kata dia, penempatan kios dilakukan oleh tim formatur yang dibentuk oleh pedagang.
Yusron mengatakan, orangtuanya telah berjualan dan memiliki kios di pasar lama sejak 1978 silam atau sebelum direnovasi menjadi pasar tradisional modern. Berdasarkan hasil pengundian awal, ia mendapatkan kios yang saat ini ditempatinya.
Baca: Pasar Kalianda dan Sidomulyo Lesu, Cuma Pedagang Daging yang Tertolong
“Waktu awal pengundian, orangtua saya mendapatkan penempatan di kios yang saat ini kami tempati,” kata dia.
Tetapi, saat pengundian kedua, ia mendapatkan kios tepat di samping kiosnya sekarang. Kembali, hasil pengundian ini dibatalkan.
Saat dilakukan pengundian ketiga, dibentuklah tim formatur. Hasilnya, lokasi kiosnya kembali berubah.
“Saya menilai ada yang tidak beres dengan pengundian penempatan pedagang pada kios. Pengundiannya tidak adil. Banyak kejanggalan dalam penetapannya. Saya memiliki bukti itu,” kata Yusron. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pasar-sidomulyo_20180118_193320.jpg)