Inilah 6 Fakta Terkait Penahanan Ijazah Ridho di SMKN 2 Metro, Nomor 6 Akhirnya Berakhir Begini!

Ridho, alumni SMK Negeri 2 Metro, Provinsi Lampung tahun 2017, tak bisa mengambil ijazah sekolahnya.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/indra
Kepala SMKN 2 Metro Armina meneteskan air mata saat menjelaskan penahanan ijazah Ridho kepada wartawan, Jumat, 19 Januari 2018. 

3. Pihak sekolah hanya memberi fotokopi ijazah

Husni menerangkan, setelah dilakukan perundingan cukup lama, lalu pihak sekolah memberikan fotokopi ijazah anaknya.

“Saya ke sekolah sudah membawa surat keterangan tidak mampu. Katanya, pendidikan buat anak warga miskin akan dibantu. Ternyata, ijazah anak saya tidak dikeluarkan. Setelah berdebat dengan kepala sekolah.

Baca: Penghasilan Suami Cuma Segini, Deretan Artis yang Jadi Istri Pilot Ini Hidupnya Tetap Wah!

Pencairan BKM saya tidak tahu berapa jumlahnya. Karena, anak saya tanda tangan saja. Yang mengurus pencairan pihak sekolah. Kelas XI dan XII, saya membayar biaya sekolah,” ucap Husni.

4. Pihak sekolah minta syarat ambil ijazah harus lunas

Humas SMK Negeri 2 Metro, Prawito mengatakan, pihaknya memiliki kebijakan bahwa setiap siswa yang hendak mengambil ijazah, harus melunasi tunggakan.

"Harus bayar dulu. Ya surat keterangan tidak mampu itu, tetap harus dibayar, dicicil tidak apa-apa yang penting lunas. Nanti, masukan surat tidak mampunya kami akan pertimbangkan," kata Prawito.

Menurut Prawito, pihaknya masih menahan beberapa ijazah lulusan mereka.

Lantaran, para lulusan tersebut masih memiliki tunggakan.

"Sangat banyak yang kami tahan. Karena, tunggakan kami ini banyak," tutur Prawito.

Baca: Wow, Marsha Timothy Kembali Masuk Nominasi Artis Terbaik di Asian Film Awards 2018

Tak hanya ijazah, Prawito menegaskan, pengambilan fotokopi ijazah pun harus melalui pembayaran, yaitu pencicilan tunggakan. “Baru (fotokopi ijazah) bisa diberikan,” terang Prawito

5. Menurut Disdikbud

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Joko Santoso meminta SMK Negeri 2 Metro memberikan ijazah Ridho.

Kepala UPTD Disdikbud Lampung, Joko Santoso memberikan keterangan kepada wartawan terkait ijazah siswa miskin yang ditahan pihak sekolah, Rabu (17/1).
Kepala UPTD Disdikbud Lampung, Joko Santoso memberikan keterangan kepada wartawan terkait ijazah siswa miskin yang ditahan pihak sekolah, Rabu (17/1). (TRIBUN LAMPUNG/Indra Simanjuntak)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved