Inilah 6 Fakta Terkait Penahanan Ijazah Ridho di SMKN 2 Metro, Nomor 6 Akhirnya Berakhir Begini!
Ridho, alumni SMK Negeri 2 Metro, Provinsi Lampung tahun 2017, tak bisa mengambil ijazah sekolahnya.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
3. Pihak sekolah hanya memberi fotokopi ijazah
Husni menerangkan, setelah dilakukan perundingan cukup lama, lalu pihak sekolah memberikan fotokopi ijazah anaknya.
“Saya ke sekolah sudah membawa surat keterangan tidak mampu. Katanya, pendidikan buat anak warga miskin akan dibantu. Ternyata, ijazah anak saya tidak dikeluarkan. Setelah berdebat dengan kepala sekolah.
Baca: Penghasilan Suami Cuma Segini, Deretan Artis yang Jadi Istri Pilot Ini Hidupnya Tetap Wah!
Pencairan BKM saya tidak tahu berapa jumlahnya. Karena, anak saya tanda tangan saja. Yang mengurus pencairan pihak sekolah. Kelas XI dan XII, saya membayar biaya sekolah,” ucap Husni.
4. Pihak sekolah minta syarat ambil ijazah harus lunas
Humas SMK Negeri 2 Metro, Prawito mengatakan, pihaknya memiliki kebijakan bahwa setiap siswa yang hendak mengambil ijazah, harus melunasi tunggakan.
"Harus bayar dulu. Ya surat keterangan tidak mampu itu, tetap harus dibayar, dicicil tidak apa-apa yang penting lunas. Nanti, masukan surat tidak mampunya kami akan pertimbangkan," kata Prawito.
Menurut Prawito, pihaknya masih menahan beberapa ijazah lulusan mereka.
Lantaran, para lulusan tersebut masih memiliki tunggakan.
"Sangat banyak yang kami tahan. Karena, tunggakan kami ini banyak," tutur Prawito.
Baca: Wow, Marsha Timothy Kembali Masuk Nominasi Artis Terbaik di Asian Film Awards 2018
Tak hanya ijazah, Prawito menegaskan, pengambilan fotokopi ijazah pun harus melalui pembayaran, yaitu pencicilan tunggakan. “Baru (fotokopi ijazah) bisa diberikan,” terang Prawito
5. Menurut Disdikbud
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Joko Santoso meminta SMK Negeri 2 Metro memberikan ijazah Ridho.
